...menganalisis bagaimana negara-negara di Asia Tenggara menjadikan hutan sebagai alat kekuasaan teritorial.
Makassar (ANTARA) - Dosen UC Barkeley AS Prof Dr Nancy Lee Peluso hadir membahas hutan politik dalam kuliah umum yang digelar Fakultas Kehutanan Unhas secara virtual, Senin.
Prof Nancy menjelaskan, istilah hutan politik pertama kali digunakan untuk mendenaturalisasi hutan, menganggapnya kembali sebagai hutan politik entitas-ekologis yang dijelaskan dalam tiga waktu yakni kolonialisme, kemerdekaan pasca-kolonial dan perjuangan kontra-pemberontakan.
Hal ini bermanfaat untuk menganalisis bagaimana negara-negara di Asia Tenggara menjadikan hutan sebagai alat kekuasaan teritorial.
"Hal ini mencakup ruang politik yang dibentuk dan dikontrol berdasar pada kekuasaan teritorial dengan satu jenis spesies yang juga berkaitan dengan hal adat," katanya.
"Hutan politik terbentuk dengan basis tempat, relasional dan multi skala," sambung Prof Nancy.
Prof Nancy merupakan professor ilmu lingkungan, kebijakan dan manajemen yang memiliki minat penelitian pada kebijakan lingkungan, kehutanan, studi lingkungan, pengelolaan dan kebijakan sumber daya, pembangunan pedesaan, sosiologi lingkungan, geopolitik pengendalian sumber daya, ekologi politik.
Dirinya pernah melakukan penelitian tentang sejarah hutan politik di Asia Tenggara, menghubungkan geopolitik global, lembaga kehutanan profesional dan hukum sumber daya alam dengan produksi wilayah negara.
Salah satu editor Journal Forest and Society Fakultas Kehutanan Unhas Micah R Fisher, menyampaikan, agenda tersebut merupakan forum diskusi untuk meningkatkan informasi serta pengetahuan para peserta dengan narasumber ahli di bidangnya.
Baca juga: Ketua DPD RI soroti alih fungsi hutan di Pulau Jawa
Baca juga: Dedi Mulyadi: Area hutan tidak boleh dialihfungsikan jadi pemukiman
Baca juga: Dirjen KSDAE: Hutan sosial Indonesia terbesar di dunia
Baca juga: Warga Badui Dalam berjalan kaki tembus hutan demi tradisi Seba
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021