"Maka kami, akan mendukung, akan mem-backup, dan sama-sama bertanggung jawab apa pun keputusan pemerintah Indonesia terhadap kebijakan haji tahun ini," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Agama di Jakarta, Senin.
Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum menyampaikan ketetapan mengenai penyelenggaraan pelayanan bagi jamaah haji dari luar negeri, khususnya Indonesia.
Komisi VIII DPR memberikan kesempatan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun 2021.
Yandri berpendapat, pemerintah Indonesia tidak dalam posisi bersalah kalau tahun ini terpaksa harus membatalkan rencana pemberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci.
"Sepertinya jamaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahannya bukan di Indonesia jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara," katanya.
Yandri juga mengatakan bahwa waktu bagi pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun ini mepet.
Kendati demikian, menurut dia, pemerintah telah berupaya mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan bagi jamaah haji termasuk menyusun skema manasik pada masa pandemi serta mempersiapkan anggaran dana dan fasilitas pelayanan.
"Jadi saya tegaskan kembali, dari sisi persiapan, Komisi VIII dan Kemenag sudah sangat siap untuk memberangkatkan calon jamaah haji kita, baik dari sisi anggaran atau semua aspek yang dibutuhkan itu sudah sangat siap," katanya.
"Tapi sekali lagi, yang memiliki kebijakan untuk menentukan boleh atau tidak berangkat adalah Saudi Arabia," ia menambahkan.
Baca juga:
Pemerintah masih tunggu pengumuman resmi dari Arab Saudi soal haji
AMPHURI: Indonesia siap penuhi syarat vaksin COVID-19 bagi calon haji
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021