Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR RI optimistis bahwa lembaga itu bisa menyelesaikan pembahasan 70 rancangan undang-undang atau 50 persen dari target program legislasi nasional 2010.

"Hingga Agustus 2010, DPR telah berusaha menyelesaikan RUU yang merupakan usulan DPR untuk segera memasuki pembahasan dengan pemerintah," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR di Jakarta, Senin.

Marzuki menjelaskan, dari 70 RUU yang masuk dalam program legislasi nasional 36 RUU diantaranya merupakan hak inisiatif legislatif dan 34 RUU merupakan usulan pemerintah.

Menurut dia, DPR berusaha menyelesaikan pembahasan RUU sekitar 50 persen dari target prolegnas 2010, sedangkan selebihnya paling tidak sudah sampai tahap penyelesaian naskah akademik dan draft RUU untuk diproses lebih lanjut.

"Dalam pembahasan RUU, DPR juga membuka kesempatan kepada masyarakat, pemangku kepentingan, maupun pakar untuk memberikan masukan agar substansi RUU menjadi lebih konprehensif," katanya.

Marzuki mengakui, pada pembahasan RUU sering kali membutuhkan waktu lama pada saat membahas hal-hal yang strategis dan substansial, karena terjadi perdebatan yang panjang.

Guna meminimalisir produksi undang-undang yang telah dihasilkan DPR, diajukan publik ke Mahkamah Konstitusi untuk diuji materi, menurut dia, maka setiap RUU yang diajukan dan dibahas harus juga didasarkan pada konstitusi UUD 1945.

"Dewan berharap produk legislasi yang merupakan keputusan bersama antara Dewan dan Pemerintah, merupakan produk legislasi yang berkualitas, berjangka panjang, dan diterima oleh semua pihak," katanya.

Marzuki menjelaskan, 70 RUU yang merupakan target prolegnas 2010, merupakan bagian dari 248 RUU yang merupakan prolegnas pada 2009-2014.

Kalau melihat dari sisi kuantitas, kata dia, angka 248 RUU selama lima tahun atau angka 70 RUU pada tahun pertama, cukup besar.

"Apalagi jika anga itu dikaitkan denga kesibukan anggota DPR yang mengurusu pengawasan, budgeting dan tuas-tugas lainnya," katanya.

Meskipun demikian, katanya, DPR berusaha mengakomodasi usulan dari para pemangku kepentingan untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya.

Di sisi lain, kata dia, DPR juga memahami banyakya kritik dari masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi legislasi karena rendahnya produk RUU yang dihasilkan.

Hingga Agustus 2010, DPR baru menyelesaikan pembahasan tujuh RUU dari target 70 RUU pada 2010.

Guna mengoptimalisasi penyelesaian pembahasan RUU, kata dia, DPR berupaya melakukan berbagai percepatan.

(R024/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010