Kediri (ANTARA News) - Bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, Heri Pramuji Trisno dikabarkan kabur setelah membawa uang yang diperkirakan bernilai ratusan juga rupiah.
Padahal, seharusnya akhir Desember 2008 lalu, Heri sudah menyerahkan surat pertanggung jawaban (SPJ) ke bagian sekretariat beserta kelebihan dana, tapi hingga kini belum kembali.
"Sampai saat ini Heri memang belum masuk kantor. Kami berusaha menghubungi ke rumahnya bahkan sampai ke tempat kosnya, tapi hingga kini belum berhasil," kata Pujiono, Sekretaris KPU Kota Kediri, Rabu.
Namun, ia mengelak mengungkapkan nominal yang dibawa kabur Heri tersebut. Ia beralasan, hingga kini masih belum mengetahui jumlahnya sebab SPJ juga belum diberikan.
Bahkan, anggaran yang dibawa tersebut dari alokasi mana, Pujiono juga mengelak mengungkapkan. Tapi, dari sumber yang enggan disebutkan namanya, dana tersebut diduga sisa operasional KPU untuk kegiatan sosialisasi, pembentukan PPS, PPK, TPS, serta kegiatan lain, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2008.
Pujiono mengatakan, pihak KPU belum berencana melaporkan hal ini pada polisi. Menurut dia, masalah tersebut sudah dibicarakan kepada orang tua Heri, dan mereka sudah bersedia untuk menggantinya.
"Kami terus berhubungan dengan keluarganya, dan untuk saat ini kami belum berencana menempuh jalur hukum," katanya menegaskan.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kediri, AKP Slamet Pujiono mengaku sudah mendengar kasus kaburnya bendahara KPU Kota Kediri.
Namun, pihaknya tidak dapat berbuat lebih karena KPU terkesan menutup diri, sehingga ia tidak berhak menindaklanjutinya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009