Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsat) mengingatkan Pemerintah agar menahan diri untuk tidak melakukan intervensi atas pemilihan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mendesak Pemerintah untuk membiarkan proses pemilihan Ketua KPK di DPR RI berlangsung secara obyektif dan independen," katanya kepada ANTARA jelang acara sahur, di Jakarta, Senin dini hari.
Bamsat menyatakan, sekarang merupakan saatnya bagi Pemerintah dan DPR RI untuk menjadikan Ketua KPK yang baru sebagai momentum pemulihan sekaligus penguatan peran maupun fungsi lembaga tersebut.
"Kita harus sama-sama memperkuat peran dan fungsi KPK yang dinilai publik melemah akibat terhentinya proses hukum atas mega skandal `bailout` (penggelontoran dana senilari Rp6,7 triliun) kepada Bank Century dan upaya memojokkan posisi para wakil ketua KPK dengan isu dugaan suap," katanya.
Padahal, menurutnya, untuk mewujudkan `good governance`, Pemerintah, DPR RI dan Rakyat Indonesia membutuhkan KPK yang tangguh serta militan.
Serangan Balik Koruptor
Bamsat juga mengingatkan, masalah dan tantangan saat ini bukan lagi sekadar memburu pelaku korupsi, melainkan juga menangkal serangan balik para koruptor.
"Tantangan lain yang tak kalah strategisnya adalah meraih kembali kepercayaan dan keyakinan rakyat atas komitmen serta konsistensi penegakkan hukum di negara ini," tegasnya.
Masalahnya, ujarnya, potret moral dan kinerja institusi penegak hukum kita, sudah membuat rakyat pesimis terhadap agenda penegakkan hukum, utamanya tindak pidana korupsi.
Sementara itu, mengenai sosok Bambang Widjojanto dan M Busyro Muqoddas, menurut pihaknya, merupakan dua profil calon pimpinan KPK yang mendapat banyak apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.
"Memang belakangan ini, Busyro diduga sebagai kandidat yang dijagokan Pemerintah. Namun, jika salah satu dari mereka terpilih melalui proses yang obyektif dan independen, saya yakin bisa menjadi modal dasar mendapatkan kembali kepercayaan rakyat," katanya.
Sebaliknya, kata Bamsat, jika publik mencium bau intervensi Pemerintah dan pemaksaan kehendak melalui partai koalisi (Sekretariat Gabungan Partai Koalisi) dalam pemilihan Ketua KPK di DPR RI, rakyat akan mencatat agenda penegakkan hukum sebagai pepesan kosong. (M036/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010