“Mobil Grand Max berwarna hitam ini menabrak pagar sekolah di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di daerah ini, Sabtu pagi,” kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko menerima laporan mobil Grand Max bernomor polisi BD 9986 NC menabrak pagar sekolah dasar di Desa Pulau Makmur dari Polsek Mukomuko Selatan.
Ia menyebutkan, identitas pengemudi Mobil Grand Max warna hitam, yakni Firmanto (25), warga Desa Air Bikuk, Kecamatan Pondok Suguh, dan dua penumpang mobil Siswanto (18) dan Suryo (20).
Akibat kejadian tersebut, Firmanto mengalami bengkak, memar paha kaki kanan, dan Suryo mengalami luka robek bagian kepala kiri depan, lecet siku tangan kiri, sehingga korban dirujuk ke Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.
Dia mengatakan, kronologis kecelakaan terjadi pada saat mobil Grand Max warna hitam yang dikendarai oleh Firmanto melaju di Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan Bengkulu dengan Sumatera Barat, tepatnya di jalan tikungan Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh.
Mobil Grand Max pada saat itu melaju melihat seperti ada yang lewat atau menyeberang, dan sopir langsung banting stir ke kanan dan menabrak pagar sekolah dasar di Desa Pulau Makmur.
Ia mengatakan, kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut dilengkapi dengan pelat nomor, namun tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan identitas lainnya.
Dia mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh anggota polisi, yakni mengamankan barang bukti kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal dan korban dirujuk di Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.
Baca juga: Satu mobil ambulans jatuh ke sungai kecil di Mukomuko, Bengkulu
Baca juga: Sopir Gran Max tewas akibat bertabrakan dengan minibus di Mukomuko
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021