Kedua tempat isolasi terpusat tersebut sudah ada yang menempati

Kudus (ANTARA) - Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Bakalan Krapyak dan bekas asrama Akbid di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai ditempati pasien COVID-19 tanpa gejala dan bergejala ringan, kata Juru Bicara Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi.

"Kedua tempat isolasi terpusat tersebut sudah ada yang menempati. Untuk bekas asrama Akbid Pemkab Kudus diperuntukkan untuk pasien COVID-19 dengan gejala ringan, sedangkan di Rusunawa Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu untuk pasien tanpa gejala," ujarnya di Kudus, Sabtu.

Adapun jumlah yang menempati Rusunawa, kata dia, ada 14 orang, sedangkan bekas asrama Akbid sebanyak 19 orang.

Pengisian di dua lokasi isolasi terpusat tersebut, kata Andini, sudah dimulai sejak Kamis (27/5).

Sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan memang diminta menyediakan tempat isolasi terpusat.

Baca juga: COVID-19 tinggi, tempat tidur pasien di Kudus-Jateng tersisa 12 buah

Baca juga: Jumlah kasus aktif COVID-19 di Kudus melonjak 5 kali lipat lebih

Para pasien yang ada di kedua tempat tersebut, kata dia, akan berupaya semaksimal mungkin untuk merawat dan memantau pasien-pasien yang isolasi mandiri tersebut.

Sementara untuk tenaga kesehatannya, Dinkes Kudus akan berupaya memaksimalkan yang ada di masing-masing puskesmas untuk turut terjun dalam penanganan pasien di kedua tempat isolasi tersebut.

"Kami juga menggandeng tenaga dari organisasi profesi untuk menambah sumber daya manusia (SDM) untuk merawat pasien-pasien COVID-19," ujarnya.

Sementara jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kudus saat ini sebanyak 7.178 kasus, sedangkan kasus aktif COVID-19 sebanyak 1.031 kasus.

Pasien dirawat sebanyak 291 kasus, sedangkan isolasi mandiri 740 kasus. Kasus meninggal sebanyak 598 kasus dan sembuh sebanyak 5.549 kasus.

Baca juga: Rumah sakit rujukan COVID-19 Kudus diminta prioritaskan warga lokal

Baca juga: Kasus aktif di Kudus melonjak 806, Polda Jateng siap bantu penanganan

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021