Los Angeles (ANTARA News) - Paris Hilton, pesohor yang cucu pemilik jaringan hotel Hilton, pada Jumat (27/8) malam, dibebaskan polisi Las Vegas setelah sempat ditahan karena kepemilikan kokain.
"Paris Hilton dibebaskan Jumat pagi ini atas kesediaannya sendiri hadir di pengadilan. Masalah ini akan diselesaikan di pengadilan, bukan di media," kata pengacara Paris Hilton, David Chernoff, layaknya dikutip Reuters.
David Chernoff selanjutnya meminta publik tidak buru-buru menghakimi Paris Hilton sampai semua fakta terungkap di pengadilan.
"Tidak ada wawancara dan tidak ada lagi komentar kali ini," kata David Chernoff dalam pernyataannya yang diposting di situs selebriti TMZ.com, Sabtu.
Bintang TV realiti dan selebriti kondang berusia 29 tahun ini ditangkap polisi Las Vegas dalam razia kendaraan Jumat malam. Polisi yang bertugas menemukan narkoba jenis kokain di dompetnya.
(Uu.R013/A011/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010