Palembang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Palembang siap mengembangkan kawasan Jakabaring sehingga kelengkapan fasilitas secara bertahap, dan diharapkan bisa setara dengan Palembang di seberang hilir.

Kepala Badan Perencana dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palembang, Faisyar, di Palembang, Minggu, ketika dihubungi mengatakan bahwa pihaknya hampir selesai merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota tersebut.

RTRW tersebut direvisi sesuai dengan ketentuan karena masa berlaku 20 tahun sudah berlalu, katanya.

Ia menjelaskan, sejumlah revisi terhadap RTRW Palembang yang habis masa berlakunya Tahun 2009 itu, diantaranya pengembangan kawasan Jakabaring ditargetkan bisa menjadi pusat kota kedua setelah wilayah hilir.

Konsep pengembangan kawasan Jakabaring menjadi pusat perkantoran dan pemukiman terpadu dengan berbagai fasilitas tersedia, seperti pusat olahraga, pendidikan dan perdagangan, ujarnya.

Dia mengatakan, kawasan Jakabaring dalam hitungan bulan ke depan akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung guna merealisasikan pusat kota di daerah seberang hulu, untuk menyeimbangkan dengan kepesatan pembangunan di hilir kota "pempek" itu.

Saat ini, RTRW hasil revisi yang telah mereka selesaikan telah dilaporkan ke Bapedda Sumatera Selatan dan dalam dua minggu ke depan segera dikonsultasikan ke publik, katanya.

Ia menambahkan, selain Jakabaring sejumlah lokasi lain, seperti di kawasan pinggir Kota Jalan Soekarno Hatta juga siap dikembangkan menjadi lokasi terpadu tempat usaha non polusi.

"Jadi di sepanjang Jalan Soekarno Hatta dalam RTRW sampai 20 tahun ke depan boleh didirikan tempat usaha asal tidak berupa pabrik yang menyebabkan polusi udara," tambahnya.

Faisyar menambahkan, sedangkan tidak jauh dari Jalan Soekarno Hatta sekitar beberapa kilometer ke arah belakang jalan diprioritaskan untuk kawasan rumah tinggal.

Kebetulan saat ini pembangunan kawasan yang masuk dalam area Kecamatan Ilir Barat I dan Demang Lebar Daun sedang giat-giatnya pengembangan perumahan, baik rumah sederhana sehat maupun komplek pemukiman mewah, tambahnya.

Selain itu, revisi RTRW Palembang juga dilakukan untuk menyusun dan mengatur penataan pembangunan pada Kecamatan Sukarami tepatnya di sekitar Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II ke arah Pelabuhan Tanjung Api-api.

Kawasan tersebut konsepnya menjadi pusat pergudangan dan perdagangan dengan kebijakan sejalan pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-api yang akan dibangun Pemprov Sumatera Selatan, katanya.
(T.ANT-037/M033/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010