Kemendag selalu mendukung setiap upaya peningkatan ekspor Indonesia ke Australia melalui fasilitasi berbagai kegiatan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Canberra, Australia, memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama dagang antara badan usaha milik negara (BUMN) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI dan perusahaan diaspora Indonesia di Australia, N Brothers Ltd/Import Station Trading Pty Ltd.
Penandatanganan dilaksanakan secara virtual pada Selasa (25/5/2021) oleh Direktur Komersial dan Pengembangan PT PPI Andry Tanudjaja dan Managing Director N Brothers Pty Ltd/Import Station Pty Ltd Yeslam Alwaini.
"Penandatanganan ini sejalan dengan momentum Indonesia-Australia CEPA yang telah berlaku efektif sejak 5 Juli 2020 lalu," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan Didi Sumedi lewat keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Para pelaku usaha diharapkan memanfaatkan cakupan IA-CEPA yang komprehensif seperti penghapusan tarif bea masuk perdagangan barang, kesempatan luas di perdagangan jasa, program-program pengembangan sumber daya manusia, dan peluang investasi dari kedua negara.
"Kesemuanya diharapkan membentuk Indonesia sebagai Economic Powerhouse di kawasan," jelas Didi.
Menurut dia, Kemendag selalu mendukung setiap upaya peningkatan ekspor Indonesia ke Australia melalui fasilitasi berbagai kegiatan.
Selain itu, peran dan kekuatan diaspora pengusaha Indonesia di Australia sangat penting untuk mendorong peningkatan ekspor produk Indonesia di Negeri Kangguru itu.
Kondisi hubungan ekonomi Indonesia-Australia yang baik diharapkan dapat terus ditingkatkan dengan memanfaatkan implementasi IA-CEPA dan berbagai skema fasilitasi dagang lainnya.
Fasilitasi itu mencakup promosi, kerja sama, dan imbal dagang yang saling menguntungkan, serta peningkatan ekspor produk-produk usaha kecil menengah (UKM) di pasar Australia.
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Australia merangkap Vanuatu Kristiarto Legowo menekankan IA-CEPA diyakini dapat menjadi salah satu faktor pendorong pemulihan ekonomi saat ini.
"IA-CEPA tentunya tidak hanya ditujukan untuk memperoleh keuntungan bisnis semata. Namun, diyakini juga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia dan dalam konteks mendorong upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19," jelas Kristiarto.
Atase Perdagangan RI-Canberra Agung Wicaksono menambahkan melalui kemitraan ini diyakini bahwa PT PPI dapat lebih memanfaatkan peluang pasar Australia melalui jaringan bisnis Import Station Trading Pty Ltd dan N Brothers yang berada di Australia.
"Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan ekspor produk Indonesia ke Australia, termasuk produk UKM Indonesia melalui berbagai mekanisme perdagangan yang tersedia, salah satunya imbal dagang," imbuh Agung.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021