Tanjungpinang (ANTARA News) - Ratusan TKI bermasalah yang diusir Pemerintah Malaysia melalui Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengharapkan pemerintah Indonesia melayangkan nota protes terhadap penghinaan yang dilakukan petugas Malaysia selama mereka di penjara.
"Kami berharap pemerintah bertindak tegas, karena setiap hari bangsa kita dihina petugas penjara maupun polisi Malaysia selama kami ditahan," kata salah seorang TKI bermasalah, Sahiradin (39), ketika sampai di pelabuhan internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Jumat malam.
Sahiradin yang berasal dari Nusa Tenggara Barat mengatakan, hinaan dan cacian setiap hari didengar oleh ratusan bahkan ribuan TKI bermasalah yang ditahan di penjara Malaysia.
"Mereka menuduh bangsa Indonesia sebagai bangsa pencuri, padahal merekalah pencuri karena seluruh harta benda kami diambil saat di penjara. Bukan itu saja, kami dipukul dan ditelanjangi jika sedikit melawan," ujarnya yang dipenjara selama satu bulan di penjara Keluang, Johor Bahru, Malaysia dengan satu kali hukuman "sebat" (cambuk) dengan rotan.
TKI bermasalah asal Aceh, Jumirin, mengatakan bendera Indonesia juga diinjak-injak petugas penjara Malaysia dengan mengeluarkan berbagai cacian.
"Ini bendera Indonesia yang diinjak petugas penjara Malaysia," ujarnya sambil menunjukkan replika bendera Merah Putih kecil yang dikeluarkan dari kantong celananya.
Jumirin menyatakan mendapat pukulan lima kali hanya gara-gara meminta obat karena sakit selama di penjara Kluang, Malaysia.
"Saya hanya minta obat karena sakit, namun lima kali pukulan yang saya dapatkan,` katanya.
Riski (22), mengatakan warga Indonesia yang mencapai ribuan di penjara Malaysia tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi penyiksaan yang dilakukan petugas penjara.
"Sedikit saja kami protes akan disiksa dengan cara dipukul dan dijemur di bawah terik matahari dengan baju dibuka," ujarnya yang mendapat hukuman cambuk satu kali pada hari Kamis (19/8).
Riski menunjukkan bekas hukuman cambuk yang masih tampak basah di bagian pantatnya seukuran satu jari.
Ratusan TKI yang diusir Malaysia serentak menjawab merasakan hukuman cambuk ketika ditanyakan apakah pernah dihukum cambuk atau tidak.
"Semuanya pernah mengalami hukuman cambuk, jumlahnya tergantung keputusan "mahkamah" (pengadilan)," ujar TKI.
Ratusan TKI tersebut sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan meneriakkan kata-kata Merdeka dengan bersemangat.
"Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan nasib warganya yang disiksa dan dihina di penjara Malaysia," harap Riski.
TKI yang diusir Malaysia Jumat malam terdiri dari laki-laki sebanyak 69 orang, perempuan sebanyak 68 orang dan anak-anak sebanyak 18 orang. Salah seorang laki-laki dewasa di antaranya diduga mengidap HIV/AIDS dan dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Tanjungpinang untuk perawatan karena tidak bisa lagi berjalan.(*)
(ANT-029/A013/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010