Bakauheni, Lampung Selatan (ANTARA News) - Kapolda Lampung Selatan Brigjen Pol Sulistyo Ishak, mengharapkan para pemudik roda dua untuk menitipkan kendaraannya di pos kepolisan di Pelabuhan Bakauheni.
"Roda dua didesain bukan untuk menempuk jarak terlampau jauh, sehingga sangat beresiko untuk pemudik," kata dia, di Bakauheni, Jumat.
Dia mencontohkan, jika pemudik berasal dari Bandarlampung membutuhkan jarak tempuh hampir 100 kilometer dengan waktu tempuh 2,5 jam untuk sampai Pelabuhan Bakauheni sehingga saat berada di kapal hendak menuju Pulau Jawa stamina sudah turun.
Menurutnya, hal itu akan membahayakan pengendara sendiri karena kondisi badan sudah tidak seperti saat berangkat pertama kali.
"Upaya ini untuk menekan tingginya angka kecelakaan kendaraan bermotor," kata Kapolda.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Biro Pembinaan Operasi Deputi Operasi Mabes Polri, Brigjen Pol S Allagan, di Bakauheni, saat meninjau kesiapan pengamanan di pelabuhan itu di dampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Bahagia Dachi.
Dia mengatakan, kepolisian tidak melarang atau membenarkan adanya budaya mudik dengan kendaraan roda dua karena membuat angka kecelakaan meningkat.
Namun bagaimana lagi, sehingga kepolisian harus tetap menjalankan tugas untuk mengawal mereka ketika turun dari pelabuhan, sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan itu.
Dia mengharapkan, pihak kepolisian benar-benar dapat menekan tingginya angka kecelakaan kendaraan roda dua saat mudik lebaran tahun ini.
Dia menambahkan, mudik roda dua antarpulau sudah menjadi kebiasaan atau tradisi masyarakat, karena dengan mengendarai kendaraan bermotor merupakan salah satu ekspresi terhadap sanak keluarga bahwa telah berhasil di perantauan.
Sementara itu Anggota Komisi V DPR RI Yosef Al Nae Soi, mengatakan, setiap tahun mencapai 30.000 kendaraan roda dua untuk mudik sehingga pihak-pihak yang terkait harus berupaya semaksimal mungkin untuk menekan tingginya angka kecelakan roda dua saat arus mudik. (ANT-048/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010