Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebuah laporan investigasi yang dilakukan Berita Harian, Jum`at, membongkar korupsi yang melibatkan hampir semua instansi terkait di pelabuhan ferry Pulau Ketam, Selangor, sebagai pintu keluar masuk utama TKI/WNI ke Sumatera.
Berdasarkan laporan investigasi itu, sejumlah instansi di pelabuhan ferry yang terlibat dalam korupsi adalah imigrasi Malaysia, Ditjen Transportasi Laut, Kastam Diraja Malaysia (KDRM) atau Bea Cukai, polisi laut dan Agensi Penguat Kuasa Maritim Malaysia (APMM) telah menerima suap dari sindikat penyelundupan manusia.
Ada empat sindikat yang menguasai pintu masuk WNI/TKI di Pulau Ketam tersebut dan menyuap semua instansi tersebut dan terlibat dalam pengamanan pelabuhan ferry. Karyawan empat sindikat itu mayoritas adalah warga Indonesia, tetapi dalangnya warga Malaysia.
Diperkirakan nilai korupsinya dalam sebulan mencapai 60.000 ringgit (Rp165 juta) per bulan dan setiap pegawai yang terlibat menerima 2.000 ringgit (Rp5,5 juta) per hari.
Sindikat ini dapat mengurus WNI/TKI untuk masuk atau keluar dari Malaysia, baik secara legal dan ilegal, ada paspor atau tidak ada paspor, paspor palsu atau sudah mati (kadaluarsa) dapat diatur.
Modusnya jika ada warga asing yang ilegal dengan berbagai alasan berhubungan dengan calo. Calo kemudian menawarkan jasa mulai dari urusan imigrasi hingga tiket kapal ferry.
Sindikat ini, menurut laporan koran berbahasa Melayu terbesar di Malaysia, memiliki berbagai stempel palsu imigrasi Malaysia dan instansi lainnya. Mereka begitu seenaknya menggunakan stempel-stempel palsu instansi tersebut. (ANT/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010