masih tetap tinggi kalau mobilitas warga tetap meningkat
Yogyakarta (ANTARA) - Ahli Epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Riris Andono Ahmad berharap kasus penularan COVID-19 antarwarga di Dusun Nglempong, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta segera direspons dengan melakukan pembatasan mobilitas warga.
"Kalau bayangan saya, level terendah (pembatasan) yang mungkin masih efektif adalah level kepanewon atau kecamatan, karena orang relatif bergeraknya terutama kalau bukan di wilayah urban di sekitar Yogyakarta, mereka sebagian besar masih beraktivitas di wilayah kecamatan," kata Riris saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat.
Diwartakan sebelumnya, penularan COVID-19 di antarwarga di tingkat dusun terjadi di Kabupaten Sleman. Penularan COVID-19 terjadi di RT 001 dan RT 002 RW 015 Dusun Nglempong dan Dusun Degolan, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman dengan total kasus positif sementara tercatat 52 orang.
Untuk mengendalikan penularan yang diduga disebabkan aktivitas halalbihalal atau saling berkunjung selama lebaran itu, pemerintah setempat menerapkan pembatasan aktivitas warga pada dua rukun tetangga di Dusun Nglempong.
Menurut Riris, pembatasan aktivitas warga idealnya tidak hanya sebatas di level dusun, apalagi RT karena aktivitas mereka sekurang-kurangnya masih menjangkau kawasan di level kecamatan.
"Ini lebih pada pilihan pemerintah daerah. Kalau memang mau lebih efektif ya (pembatasan) harus di wilayah epidemiologis di mana orang itu setiap hari melakukan mobilitas dan berinteraksi, tidak hanya di wilayah dukuh," kata dia menegaskan.
Baca juga: Dalam sepekan kasus positif COVID-19 di Sleman menunjukkan angka naik
Selain itu, Riris yang juga Direktur Pusat Kedokteran Tropis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM ini juga berpendapat selama periode pembatasan aktivitas, pemangku kepentingan setempat perlu memastikan warga betul-betul berada di rumah.
"Kalau mau lebih efektif ya kita melakukan restriksi (pembatasan) mobilitas agak meluas katakanlah selama tiga minggu-lah, orang harus tinggal di rumah, benar-benar tinggal di rumah," kata dia.
Menurut dia, pembatasan aktivitas warga merupakan salah satu kunci untuk mengendalikan penularan meluas di samping menggencarkan tracing untuk melacak kasus kemudian mengisolasi yang terkonfirmasi terpapar.
"Idealnya pembatasan harus lebih luas. Saya bicara tentang ideal," kata dia.
Munculnya kasus penularan di level dusun di Sleman tersebut, menurut dia, menjadi salah satu indikator bahwa upaya penyekatan di perbatasan selama Lebaran 2021 tidak dapat menjadi sandaran utama menekan kasus penularan COVID-19.
"Transmisi tinggi, tanpa orang datang pun (penularan) masih tetap tinggi kalau mobilitas warga tetap meningkat," kata dia.
Penularan COVID-19, kata dia, berpotensi akan terus terjadi tanpa disertai kedisiplinan menerapkan 5M mencakup mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas secara konsisten.
"Bukan berarti sama sekali berkunjung tidak boleh tetapi masalahnya seberapa mampu orang menilai mobilitasnya itu akan berisiko atau tidak terhadap penularan," ujar dia.
Baca juga: Tim Dekontaminasi COVID-19 Sleman kebumikan 15 jenazah saat Lebaran
Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas COVID-19 DIY, Noviar Rahmad mengakui bahwa berdasarkan evaluasi selama momentum Lebaran 2021 di DIY, banyak berlangsung kegiatan silaturahmi atau berkunjung antarkeluarga di tingkat RT dengan mengabaikan protokol kesehatan.
"Di tempat umum di jalan raya memang sebagian memakai masker tetapi di lingkungan terkecil di tingkat RT masih ada silaturahim antarkeluarga yang dilakukan tanpa prokes, khususnya pakai masker. Ada kumpul-kumpul tidak pakai masker," kata Noviar yang juga Kepala Satpol PP DIY ini.
Baca juga: Masih ada enam kecamatan dengan zona merah COVID-19 di Sleman
Baca juga: Usai Lebaran, 10.000 pedagang pasar di Sleman-DIY divaksin COVID-19
Baca juga: Bupati Sleman minta pencegahan kerumunan lebih dioptimalkan saat PPKM
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021