Secara strategis, Kota Surabaya sudah siap. Begitu pula aglomerasi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.
Jakarta (ANTARA) - Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) menggandeng Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Jawa Timur, untuk menyiapkan transportasi modern, Autonomous Rail Rapid Transit (ART) di Jawa Timur.
Kepala Badan Litbang Perhubungan (Kabalitbanghub) Umar Aris mengatakan bahwa Badan Litbang Perhubungan bersama ITB, UGM, dan ITS telah menyusun naskah akademik regulasi penyelenggaraan ART sebagai pedoman penyelenggaraan ART.
"Banyak hal kami bahas pada pertemuan ini antara lain soal legal aspek teknis, operasional, tata ruang, ekonomi, serta dampak lingkungan dalam penyelenggaraan ART," kata Umar dalam pernyataan pers di Jakarta, Jumat.
Kepala Balitbanghub mengunjungi Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya untuk mematangkan substansi kajian kebijakan penyelenggaraan ART di Jawa Timur.
Umar mengatakan terdapat beberapa hal yang dikemukakan pada pertemuan itu untuk mempersiapkan transformasi transportasi di Jawa Timur, di antaranya posisi perencanaan ART sebagai bagian dari rencana induk transportasi perkeretaapian Indonesia, peran ART sebagai penghubung pusat pertumbuhan ekonomi, penyesuaian dalam menggunakan jaringan jalan, spesifikasi prasarana dan fasilitas ART yang mendukung, serta hak dan kewajiban dari stakeholder yang terlibat.
Ia mengatakan sebagai tindak lanjut Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, pada tataran penyelenggaraan transportasi jalan berbasis listrik di Surabaya diterbitkan Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis, dan Lintas Selatan.
“Kami menunggu kebijakan Pak Wakil Gubernur terkait dengan perpres tersebut dan tindak lanjut dari naskah akademik regulasi penyelenggaraan ART pada tataran kebijakan daerah sesuai kewenangannya, kerangka regulasinya seperti apa, ruang pemanfaatannya sesuai tata ruang, kemudian integrasi moda transportasi, ini tentunya butuh kerangka hukumnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyambut baik sistem transportasi modern dan ramah lingkungan ini untuk diterapkan di Kota Surabaya dan sekitarnya melalui kajian kolaborasi antara Tim Peneliti ITS dan Badan Litbang Perhubungan terkait Kebijakan Implementasi ART di Surabaya.
"Secara strategis, Kota Surabaya sudah siap. Begitu pula aglomerasi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo," kata Emil.
Baca juga: Kemenhub rancang sistem transportasi modern di ibu kota baru
Emil mengatakan meski rencana penyediaan ART sudah masuk dalam kajian awal, regulasi, teknis, rute dan biaya penyediaannya tetap penting.
Dari beberapa poin yang disebutkan, Emil mengaku salah satu poin paling penting untuk bisa mewujudkan penyediaan ART adalah memperhatikan ketersediaan infrastruktur serta konektivitas kesesuaian jaringan jalan.
"Ilmu jalan dengan ilmu kereta api harus komprehensif. Ini penting dan harus memadai," ujar Emil.
Selanjutnya, Rektor ITS Mohammad Ashari mengatakan bahwa rencana penyelenggaraan ART ini harus dapat digantikan dengan rencana pembangunan daerah Jawa Timur yang sudah ada. Jika dilihat dari segi teknis, ART merupakan moda transportasi kereta yang akan berjalan di jalan raya, sehingga perlu koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah ingin meningkatkan kereta api Sidoarjo – Surabaya, ini harus bisa disubtitusi, tidak boleh tabrakan, sehingga perlu koordinasi dan perencanaan matang, itulah yang akan dilakukan ITS dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata Mohammad Ashari.
Baca juga: Menhub sebut kinerja sektor transportasi mulai membaik tahun ini
Saat ini rencana pengembangan ART telah dimasukkan dalam revisi rencana tata ruang wilayah Kota Surabaya tahun 2014 – 2034 dan detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Surabaya 2018 – 2038.
Terdapat 3 rencana trase alternatif yang akan diimplementasikan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Badan Litbang Perhubungan bersama Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Untuk trase alternatif 1 akan dimulai dari Pelabuhan Ujung memutar di Stasiun Pasar Turi, dan berakhir kembali di Pelabuhan Ujung.
Trase alternatif 2 akan dimulai dari Stasiun Pasar Turi, mengarah ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu dan berakhir kembali di Stasiun Pasar Turi. Sedangkan untuk trase alternatif 3 akan dimulai dari Stasiun Pasar Turi, melewati bagian utara Kota Surabaya, mengarah ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu dan berakhir kembali di Stasiun Pasar Turi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Badan Litbang Perhubungan Pandu Yunianto, Kepala Puslitbang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian Eddy Gunawan, Kepala Puslitbang Transportasi Laut dan SDP Gunung Hutapea, Kepala Pusbang SDM Perhubungan Laut Sahattua, Direktur Politeknik Pelayaran Surabaya Capt Dian Wahdiana, Ketua Tim Teknis Penyusunan Naskah Akademik Regulasi ART di Indonesia Peneliti Madya Mutharuddin dan Koordinator Tim Peneliti ART ITS untuk Kota Surabaya Hera Widyastuti.
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021