Pandeglang (ANTARA News) - Sebuah investor nasional mengajukan izin untuk membuka perkebunan ubi kayu atau singkong serta mendirikan pabrik biodiesel di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Pandeglang Djadja Suhardja di Pandeglang, Jumat menjelaskan, izin yang diajukan investor itu kini sedang dalam proses.
"Kami juga sedang mencarikan lahan untuk lokasi perkebunan singkong. Perusahaan itu meminta lahan seluas 25 ribu haktere untuk perkebunan ubi kayu tersebut, dan kini sudah ada berberapa calon lokasi yang dicadangkan di antaranya berada di Kecamatan Cibaliung dan Cigeulis," katanya.
Sebelumnya Sebuah investor nasional mengajukan izin untuk membangun perkebunan jagung di Kabupaten Pandelang dengan luas area mencapai 20 ribu hektare (Ha).
Terkait dengan permintaan lahan untuk perkebunan singkong dan jagung itu, ia mengaku telah melakukan inventarisasi lahan terlantar yang ada di daerah tersebut yang luasnya mencapai puluhan ribu Ha.
Kalaupun lahan terlantar tidak mencukupi, atau lokasinya tidak sesuai dengan keinginan investor itu, maka akan diarahkan memanfaatkan lahan milik masyarakat setempat.
"Kalau nanti memanfaatkan lahan masyarakat, maka kita mengarahkan untuk tidak melakukan pembebasan lahan (membeli), tapi dilaksanakan kerja sama antara investor dengan warga melalui sistem kemitraan," ujarnya.
Dalam kerja sama itu, pihak investor memberikan bantuan bibit dan kebutuahan lainnya pada masyarakat. Warga menanam jagung itu di lahannya dan setelah panen di jual pada perusahaan tersebut.
"Dengan pola kerja sama itu, keinginan kita untuk menyejahterakan masyarakat tercapai, investasi `hidup` dan pengusaha juga dapat untung," katanya. (ANT/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010