"Dari dua ini, dua-duanya bisa jadi ketua KPK," kata Koordinator Divisi Hukum ICW, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat.
Namun demikian, menurut dia, dua orang pimpinan KPK aktif sekarang, Bibit Samad Rianto dan Candra M Hamzah, juga cocok mengisi kursi kosong ketua KPK.
Ia mengharapkan DPR RI jangan memilih ketua KPK dari nonpenindakan, mengingat fungsi utama KPK sendiri penindakan bukan pencegahan.
Ia juga mengharapkan satu dari dua calon pimpinan KPK yang akan terpilih dapat diperjuangkan untuk menjabat sebagai pimpinan KPK selama empat tahun.
"Sebaiknya DPR memutuskan (hasil seleksi) ini untuk (periode) empat tahun," ujarnya.
Selain itu, ia meminta kepada DPR RI dalam melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan tidak membuat manuver-manuver yang bertentangan dengan korupsi dan melawan Undang-undang.
Seperti diketahui posisi Ketua KPK kosong sejak Antasari Azhar berstatus terdakwa atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB). Sebelumnya Tumpak Hatorangan sempat dipilih menjadi pengganti sementara Antasari.
(V002/A033/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010