Jakarta (ANTARA News) - Ketua Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) KH Ghazali Masruri menegaskan, arah kiblat dari Indonesia adalah barat laut, bukan arah barat seperti yang selama ini dipahami khalayak awam.
"Kiblat bukan di barat, tetapi di barat laut. Dari arah barat lurus bergeser sedikit ke utara kira-kira antara 20-25 derajat," kata Kiai Ghazali dalam seminar bertajuk "Kontroversi Arah Kiblat" yang digelar Lembaga Ta`mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) di Jakarta.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengumumkan temuanya bahwa telah terjadi kekeliruan arah kiblat kaum muslim Indonesia. Selama ini, kebanyakan kaum muslim Indonesia shalat menghadap Afrika. Namun seiring dengan pergeseran lempeng bumi arah kiblat bagi umat Islam Indonesia bergeser sekitar 140 sentimeter.
Dipandang dari posisi Indonesia, selama ini sebagian kaum muslim Indonesia yang melaksanakan shalat beranggapan Ka`bah terletak di sebelah Barat Laut.
Namun menurut sejumlah ahli falaq atau astronomi, arah kiblat dari posisi Indonesia, kini berubah. Perubahan arah kiblat diangkat dalam acara Semiloka Nasional Kementerian Agama RI di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.
Mantan Menteri Agama, Tolchah Hasan, menyebutkan bahwa perubahan ini terjadi lantaran adanya pergeseran lempeng bumi.
Pendapat tersebut sejalan dengan fatwa MUI Nomor 3 tahun 2010. Menurut MUI, arah kiblat dari posisi Indonesia telah terjadi kesalahan. Karena itu MUI mengimbau, kaum muslimin segera menyesuaikan arah kiblatnya.
Secara sederhana penyesuaian arah kiblat dapat dilakukan dengan melihat bayang-bayang matahari pada waktu tertentu atau rashdul kiblat. Rashdul kiblat itu setiap 28 Mei pukul 16.18 WIB atau setiap 16 Juli pukul 16.27 WIB. Pada saat itu, semua benda tegak lurus adalah arah kiblat.
Walaupun pada dasarnya rashdul kiblat dapat dihitung dalam setiap harinya dengan mengetahui deklinasi matahari. Hanya saja penetapan dua hari rashdul kiblat tersebut adalah atas pertimbangan matahari benar-benar di atas ka?bah.
Ghazali juga sependapat bahwa pada medio Juli itu merupakan saat yang tepat untuk meluruskan arah kiblat. Berdasar data hisab LFNU, pada pukul 16.26 WIB matahari akan tepat berada di atas Ka`bah. Ini akan membantu umat Islam dalam meluruskan arah kiblat dengan cara yang sederhana, karena saat matahari tepat di atas Ka`bah segala sesuatu yang berdiri tegak bayangannya menuju kiblat.
"Harap kaum muslimin dapat memanfaatkan peristiwa ini untuk mengukur arah kiblat di rumah masing-masing, mushala dan masjid setempat," katanya.
Untuk itu LFNU sendiri mengimbau jajarannya di seluruh Indonesia untuk memelopori Gerakan Peduli Rosydul Qiblat (GPRQ), gerakan pelurusan arah kiblat, seperti yang pernah dilakukan pada bulan Mei lalu.
Kendati demikian, untuk meluruskan arah kiblat tidak harus dilakukan pembongkaran masjid atau mushala, cukup shaf atau barisannya saja yang digeser.
"Pengelola masjid cukup menggeser arah sajadah saja, arah barisan salatnya. Ini kan tidak harus lurus dengan tembok, kalau memang temboknya tidak lurus kiblat," katanya.
Terkait hal ini, Menteri Agama, Suryadharma Ali meminta agar persoalan arah kiblat jangan dipermasalahkan lagi,sehingga dilakukan secara ijtihad (kemampuan) masing-masing orang saja.
"Selama ini kalau kita sholat, tidak mungkin 100 persen sempurna dengan arah kiblat yang sebenarnya. Pasti ada bergesernya sedikit," katanya di sela-sela acara Isra` Mi`raj dan tahlilan tujuh hari wafatnya KH Idham Chalid, di Kantor DPP PPP, Jakarta.
Oleh karena itu, permasalahan arah kiblat yang sudah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak perlu dibahas kembali.
"Tidak perlu masjid-masjid yang ada di Indonesia dirombak. Ini akan memberatkan," ucapnya.
Sebelumnya, dalam fatwa yang dikeluarkan MUI Tanggal 22 Maret 2010 yakni fatwa MUI No. 03 Tahun 2010 tentang Kiblat itu disebutkan bahwa Kiblat bagi orang shalat dan dapat melihat Kabah adalah menghadap ke bangunan Kabah sedangkan Kiblat bagi orang yang sholat dan tidak dapat melihat Kabah adalah arah Kabah.
Dalam fatwa itu juga disebutkan bahwa letak georafis Indonesia yang berada di bagian timur Ka`bah/Mekkah, maka kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke arah barat.
Namun kemudian Ketua MUI Bidang Fatwa Ma`ruf Amin merevisi arah tersebut karena posisi negara Indonesia yang tidak berada di wilayah timur Ka`bah.
"Indonesia itu letaknya tidak di timur pas Kabah tapi agak ke selatan, jadi arah kiblat kita juga tidak barat pas tapi agak miring yaitu arah barat laut," kata Ma`ruf.
Ketua MUI, Amidhan Shaberah meminta agar revisi arah itu tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat untuk melakukan penyesuaian arah masjid yang selama ini dibangun dengan konsep bahwa kiblat di arah barat Indonesia dan melakukan perombakan besar-besaran.
"Tidak mutlak arahnya, karena yang dituju bukan fisik Ka`bah tapi jihat (arah) Ka`bah, dan itu bisa berbeda-beda di setiap tempat. Di Jawa, arah kiblat ini berbeda dengan di Kalimantan misalnya," papar Amidha.
Kompas Kiblat
Bagi umat Islam yang ingin membangun rumah ibadah (Masjid, Musholla) sebetulnya dapat menggunakan alat Kompas Kiblat, yang kini mulai banyak beredar di masyarakat.
Alat ini cukup sederhana namun penting untuk menghilangkan keraguan ketika hendak melaksanakan shalat. Alat terbaru "yang inovatif praktis" sebagai petunjuk arah kiblat, merupakan hasil ijtihad Drs. Yazid Novaly Alaydrus, alumni jurusan Tadris IPA 1990 (IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
Kompas arah kiblat sederhana dan bersahaja, karena mudah dikantongi karena tipis menyerupai lembaran kertas ukuran 6 x 6 Cm. Kompas ini berupa magnet dapat diposisikan pada bagian tertentu di atas permukaan air sehingga arah menunjukkan langsung ke kiblat.
Penggunaannya sangat sederhana. Sang pencipta, Yazid, melalui brosurnya memang telah menjelaskan rumus secara ilmiah, dan menjelaskan posisi geografis Indonesia pada 95 derajat ? 141 derajat Bujur Timur (BT) dan 6 derajat Lintang Utara (LU) ? 11Lintang Selatan (LS). Ia mengatakan arah kiblat Indonesia secara keseluruhan 290,5 derajat.
Lepas dari rumus yang dibentangkan Yazir, bagi pemilik kompas kiblat yang harganya dapat dijangkau setara sebungkus rokok kretek itu, ada petunjuk cara penggunaan kompas tersebut.
Untuk menggunakan, pemilik kompas harus menjauhkan benda yang mengandung elektro magnetic, termasuk sesame lempeng kiblat. Lantas, untuk mendapatkan arah kiblat yang akurat, perlu menggunakan wadah air yang terbuat dari bahan non logam.
Kemudian, letakkan lempeng kompas kiblat di atas air pada posisi mengapung di tengah. Pastikan keadaan lempeng dan air benar-benar tenang. Di atas air akan diperoleh petunjuk arah pada lempeng kiblat yang menjadi arah kiblat bagi sholat umat Islam, Kabah.
Alat kompas kiblat ini, yang diproduksi Pemtas (Persatuan Muballigh Tangerang Selatan), telah teruji secara ilmiah dari UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (No.Un.01/R/HM.02.01/434/2008 dan Rekomendasi LIPI No.124/JL.03/UM/HKI/2008 dan didaftarkan pada Direktorat Jendral Hak Paten No.s.00200800113, s.00200800141.
(E001/A024)
Oleh Edy Supriatna Sjafei
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010