Denpasar (ANTARA News) - Satuan Reserse Kriminal Poltabes Denpasar berhasil menangkap I Md Mus (42) yang sebelummya sempat buron karena dilaporkan telah memerkosa adik iparnya berinisial IM (14) yang masih duduk di bangku kelas II SMP.

"Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas di wilayah Kabupaten Karangasem, Rabu (25/8) petang," kata Kasat Reskrim Poltabes Denpasar Kompol Arif Sugiarto di Denpasar, Kamis.

Menurutnya, terkuaknnya kasus pemerkosaan terhadap pelajar SMP itu, setelah istri pelaku bersama korban melaporkan kasus yang menimpanya pada Kamis (19/8) lalu.

Kakak korban yang juga istri pelaku curiga dengan perubahan fisik adiknya. Terlebih belakangan, adiknya diketahui sempat telat datang bulan selama dua pekan. Setelah diusut IM pun akhirnya mengakui bahwa dirinya telah diperkosa kakak iparnya I Md Mus.

Kepada kakak korban, ia mengaku kalau perbuatan kakak iparnya kerap kali dilakukan apabila ada kesempatan. Pengakuan IM itu, membuat istri pelaku histeris dan marah dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus itu ke polisi.

"Pelaku sudah kami amankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya menambahkan.

Kasus pemerkosaan ini bermula ketika istri pelaku tidak berada di rumah pada awal Juli lalu. Kesempatan itu pun dimanfaatkan pelaku dengan berpura-pura menyuruh korban masuk ke dalam kamarnya untuk menenangkan anaknya yang saat itu tengah menangis.

Tanpa menaruh curiga, IM kemudian masuk menuruti perintah iparnya untuk menenangkan ponakkannya yang masih balita. Namun, tak disangka. Pelaku tiba-tiba mendorong korban ke kasur berikut membekap mulutnya. Dengan cepat tersangka menarik celana korban lanjut memerkosa gadis itu.

Menurut korban tindakan iparnya itu tidak dilakukan sekali itu, namun berkali-kali di setiap ada kesempatan. Sembari mengancam agar tidak membuka aib tersebut ke pada siapa pun. (ANT-167/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010