Manajemen risiko menjadi isu yang sangat mendesak di masa pandemi sekarang ini

Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) mendorong adanya standardisasi profesi sekretaris perusahaan di Indonesia guna mendukung upaya tata kelola sebuah perusahaan yang baik dan berskala internasional.

"Standarisasi profesi sekretaris perusahaan diperlukan untuk meningkatkan kapabilitas dan kompetensi. Ini juga sejalan dengan tujuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik," kata Ketua Umum ICSA Khatarine Grace dalam diskusi yang digelar secara daring, Kamis.

Grace mengatakan kompetensi sekretaris sangat diperlukan guna meningkatkan tata kelola perusahaan. Menurut dia, pandemi Covid-19 menuntut perubahan secara besar-besaran dalam mengelola perusahaan agar bisa bertahan dan terus berkembang.

Dalam kondisi demikian, sekretaris perusahaan perlu memahami manajemen risiko menjadi strategi yang perlu dilakukan.

"Manajemen risiko menjadi isu yang sangat mendesak di masa pandemi sekarang ini. Dengan mengetahui dan mengimplementasikan dalam strategi, maka akan diketahui langkah selanjutnya yang harus diambil oleh perusahaan," ujarnya.
Baca juga: Cegah korupsi, Indef sarankan BUMN perkuat tata kelola perusahaan

Ia menambahkan, selain adaptasi peran dan manajemen risiko, sekretaris perusahaan perlu memiliki pengetahuan dan mampu mengimplementasikan regulasi terkini. Kata dia, hal itu merupakan poin penting untuk menciptakan pola kerja yang efektif dan efisien dalam perusahaan.

"Bidang sekretaris perusahaan ini diukur tata kelolanya oleh asosiasi internasional karena mereka ingin melihat apakah perusahaan-perusahaan publik ini memiliki tata kelola yang baik. Hal tersebut mempengarungi tingkat kepercayaan di dunia internasional," katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Grace mengatakan bahwa ICSA menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan seperti OJK, Self Regulatory Organization (SRO) atau organisasi yang melaksanakan kewenangan penerapan aturan di industri pasar modal, civitas akademika, lembaga pemerintah, hingga sektor swasta.

Selain itu, ICSA juga melakukan benchmarking atau kegiatan yang dilakukan untuk menilai, mengukur, dan membandingkan performa dengan berbagai perusahaan internasional. Kemudian, ICSA juga memberikan edukasi melalui ICSA Academy, yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi para sekretaris perusahaan.

Sebagai informasi, ICSA didirikan pada tahun 2008. ICSA memiliki lebih dari 300 anggota yang merupakan Corporate Secretary (Sekretaris Perusahaan).

Baca juga: Kadin, IICD dan KAKI teken kerja sama koalisi anti korupsi

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2021