Singaraja (ANTARA News) - Ketut Budiani (21) seorang karyawan salon Eva dikawasan jalan WR Supratman tepatnya kawasan Desa Penarukan, Singaraja, Kabupaten Buleleng, Kamis, terpaksa harus menginap di rumah sakit umum milik pemerintah setempat setelah meminum racun serangga.

Menurut keterangan orang tuanya, Gede Wiarsika (55) warga yang tinggal di Desa Depaha, Kabupaten yang terkenal dengan sebutan "Bumi Panji Sakti" ini, kejadian yang berlangsung sekitar pukul 12.00 Wita tersebut berawal ketika ia meminjam sepeda motor anaknya yang kebetulan pulang kampung.

"Sebelumnya saya bilang mau pinjam untuk bermain judi di desa sebelah dan saat itu Budiani mengaku akan pergi ke rumah temannya," ujar Wiarsika kepada wartawan.

Setelah pihak rumah sakit mengatakan putrinya harus di opname karena dalam kondisi lemas, Wiarsika mengaku tidak memiliki biaya karena suster yang merawat anaknya mengatakan Budiani tidak bisa ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) yang merupakan program kesehatan dari Gubernur Bali.

Dikonfirmasi terkait dengan awal kejadian tersebut, Wiarsika mengaku meninggalkan rumah sekitar pukul 11.00 Wita dan mengaku memang sempat membuat anaknya marah akibat sepeda motor tersebut dibawa tanpa seijin Budiani.

"Belum lama saya sampai dan duduk di arena judi, telepon genggam yang saya pegang berbunyi dan ada pemberitahuan lewat SMS (Short Message Service) dari putri kedua saya yang mengatakan kalau Budiani minum racun serangga," kata Wiarsika.

Menurut pengakuan Wiarsika, SMS tersebut bahkan dua kali diterima dari nomor yang berbeda sebelum ia beranjak pergi dari tempatnya bermain judi dengan isi sama dengan inti bahwa putrinya meminum racun yang digunakan untuk membunuh serangga.

Memang, lanjutnya, racun tersebut usai digunakan Wiarsika kemudian diletakannya dalam rumah dan mudah di jangkau.

Dikonfirmasi terkait permasalah yang terjadi di luar rumah tangganya, Wiarsika mengaku tidak pernah diceritakan tentang hal tersebut oleh putri keempatnya tersebut.

Yang jelas, memang sempat terjadi pertengkaran karena saya memaksa untuk meminjam sepeda motor tersebut dari Budiani, imbuhnya yang mengaku menyesalkan kejadian tersebut.

Dari keterangan pihak RSUD Singaraja, Budiani harus menjani rawat inap (Opname) karena isi lambungnya harus dibersihkan serta mendapat perawatan intensif secara medis. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010