Razia gabungan dari Dinas Kesehatan, Satpol PP serta Dinas Peternakan dan Perikanan dipimpin Bupati Karanganyar Rina Iriani SR, tersebut menyita makanan ringan yang diduga mengandung rhodamin B.
"Pewarna ini sangat berbahaya bagi kesehatan, karena bisa memicu pertumbuhan sel kanker. Selain itu petugas juga menemukan margarin yang telah kedaluwarsa," kata Kasi Kefarmasian Dan Napza Dinas Kesehatan Karanganyar Anik Dwiyanti.
Dia mengatakan, dalam operasi tersebut tim juga melakukan pemeriksaan bermacam bumbu penyedap, yang banyak dijual di pasar ini, serta memeriksa minuman kaleng dan minuman serbuk dalam kemasan. Namun tidak ditemukan adanya produk kedaluwarsa.
Petugas menyita makanan ringan jenis rengginang yang diindikasikan menggunakan zat pewarna tekstil. "Rengginang dengan pewarna ini diselipkan diantara regingnan biasa sehingga bisa mengecoh petugas," katanya.
Petugas juga menemukan kerupuk warna-warni yang diduga mengandung rhodamin B atau zat pewarna yang biasa digunakan oleh industri kain.
Kerupuk ini dijual dalam kemasan kiloan, tanpa mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau izin dari Badan POM, tetapi petugas hanya mengambil contoh untuk penelitian laboratorium.
Di sebuah toko kelontong petugas menemukan beberapa kemasan margarin, yang sudah kadaluarsa walaupun baru lewat satu minggu. Namun margarin ini berbahaya apabila dikonsumsi, karena bisa jadi mengandung jamur yang beracun, sehingga disita petugas untuk nantinya dimusnahkan.
Menurut Kasi Kefarmasian Dan Napza Dinas Kesehatan Karanganyar Anik Dwiyanti, makanan dengan pewarna jenis rhodamin bisa memicu tumbuhnya sel kanker.
Bupati Karanganyar Rina Iriani SR mengatakan pemakaian pewarna tekstil pada makanan sudah menjadi kebiasaan masyarakat sejak lama. Walaupun sudah sering diberi pengertian kebanyakan produsen tetap nekat menggunakannya, karena lebih murah dan praktis.
Menurut dia, untuk mengatasi masalah ini pemkab akan menggelar sosialisasi, agar para produsen makanan menggunakan pewarna makanan, yang terbuat dari bahan-bahan alami yang lebih aman bagi kesehatan.
Razia ini memang difokuskan ke pasar-pasar tradisional, yang pedagangnya sering menjual makanan tanpa merek sebagai upaya melindungi konsumen. (U.J005/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010