Jakarta (ANTARA News) - Empat rancangan undang-undang di bidang pertahanan dan keamanan yang tengah dan akan digodok oleh DPR saat ini harus dirombak total agar RUU tersebut berjalan sinergis jika telah disahkan, kata mantan Koordinator Kontras, Usman Hamid.

"Harus dilihat kembali apakah keempat RUU tersebut sudah pas dan tidak terjadi tumpang tindih dengan RUU yang lain. Apakah sudah ada perspektif integratif, seperti komponen cadangan (komcad), dibangun untuk mengatasi ancaman seperti apa," katanya di Jakarta, Rabu.

Hal itu dikemukakan Usman Hamid dalam talk show "Relevansi dan Urgensi Berbagai Regulasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan (RUU Keamanan Nasional, RUU Intelijen Negara, RUU Rahasia Negara, dan RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara) dalam Proses Demokrasi Indonesia dan Penguatan Sistem Keamanan Nasional".

Perombakan, kata dia, bisa dilakukan satu badan independen yang diberikan mandat untuk perombakan RUU tersebut sehingga masing-masing fungsi RUU tidak tumpang-tindih dengan RUU yang lainnya.

Pengamat militer dari Universitas Indonesia Kusnanto Anggoro saat menjadi pembicara yang diselenggarakan oleh ProPatria Institute, memandang perlu adanya pembentukan badan khusus untuk melakukan perombakan total terhadap keempat RUU tersebut.

"Rancangan undang-undang yang diajukan pihak pemerintah tersebut hanya untuk mengatasi persoalan pada masa sekarang, tetapi tidak untuk jangka panjang. Perombakan ini dilakukan agar RUU yang disahkan nanti karakternya seperti apa," katanya.

Ia menilai keempat RUU itu harus sinergis sehingga tidak terjadi tumpang-tindih dengan RUU yang lain.

"Tumpang tindihnya memang tidak terlalu banyak. Namun sayang bila RUU tersebut tidak bisa digunakan," katanya.

Ia menambahkan, RUU tentang intelijen negara yang tengah dibahas oleh anggota DPR itu harus dilakukan secara transparan, terutama masalah asal muasal anggaran dan perincian anggaran yang akan digunakan.

"Perincian anggaran ini yang tidak ada sehingga harus dilakukan secara terbuka kepada publik. Memang ada yang terbuka dan tertutup, namun sebagian besar harus terbuka," ucapnya.(*)

(T.S037/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010