Jakarta (ANTARA News) - Sepuluh pasangan mesum yang tengah berduaan di hotel kelas melati dirazia petugas Kepolisian Sektor Metro Tanahabang dan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Rabu (25/8), sore.
Seluruh pasangan mesum itu tersebut terjaring saat tengah berduaan di dalam kamar hotel kelas melati, seperti Hotel Parmin, Hotel Jaya Sumatera, Hotel Jati, dan Hotel Tugu Asri.
"Kita nggak ngapa-ngapain, kita baru datang, kok Jadi jangan bawa kita ya pak," mohon Pipit (20) seraya berlinangan air mata dan pasangannya Danu (21). Keduanya ditangkap saat tengah tidur-tiduran di kamar Hotel Tugu Asri.
Kepada petugas kedua warga Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu mengaku dirinya baru check in di kamar seharga Rp 65.000 pada pukul 16.00. Dan tidak lama kemudian, petugas datang untuk mengamankannya.
"Kami baru satu kali ke hotel, biasanya kami bermesraan di rumah," terang Pipit.
Selain pasangan Danu dan Pipit, di hotel tersebut, petugas juga mendapati seorang lelaki dengan seragam Dinas Perhubungan. Lelaki itu mengaku bernama Iwan dan bekerja sebagai pegawai tidak tetap di Sudin Dishub Jakbar.
Iwan didapati bersama seorang wanita di dalam kamar hotel. Iwan mengaku hanya ingin dikeroki, karena sedang masuk angin. Meski demikian Iwan tetap dijaring untuk dimintai keterangan.
Di hotel lain, beberapa pasangan mesum juga terkena operasi. Rata-rata, mereka meminta agar jangan dibawa ke kantor polisi. Waktu digiring petugas dari hotel, warga sekitar menyoraki mereka.
"Nggak ada waktu lain apa, lagi bulan puasa juga," ujar warga.
Wakil Kepolisian Sektor Metro Tanahabang, Ajun Komisarir Polisi (AKP) Kasmono mengatakan, razia itu merupakan rangkaian razia pada Operasi Patuh Jaya. "Razia ini bertujuan untuk menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadhan," katanya.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakpus Bernard Oktavianus Pasaribu membenarkan Rabu pukul 16.30 jajarannya ikut membantu polisi Polsektro Tanahabang yang melakukan razia di kamar-kamar hotel.
"Pelaksana operasinya Polisi dan Satpol PP Tanahabang, kita tadi hanya mengirimkan anggota saja," kata Bernard. (ANT-136/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010