Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banda Aceh memastikan vaksinasi ratusan jamaah calon haji (JCH) setempat tuntas sebelum jadwal keberangkatan haji 2021 mendatang.

"Kita memastikan karena syarat berangkat harus vaksin. Karena itu juga standar prokes WHO, Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia. Intinya sebelum berangkat sudah divaksin hingga dosis kedua," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Banda Aceh H M Iqbal, di Banda Aceh, Rabu.

Iqbal menyebutkan, JCH Banda Aceh 2021 sebanyak 525 jamaah. Namun, sampai hari ini yang sudah mendapatkan suntikan vaksin yakni 235 jamaah non lanjut usia (lansia) dan 94 orang lansia.

Kemudian, untuk JCH yang masih tertunda vaksinasi sebanyak 31 non lansia dan 17 jamaah lansia. Sedangkan yang belum hadir selama proses penyuntikan 35 orang.

Baca juga: 80 persen CJH Aceh sudah divaksin meski belum pasti berangkat

Iqbal menegaskan, penyuntikan vaksin tersebut menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi calon jamaah, karena jika belum menerima vaksin, maka jamaah yang bersangkutan tidak bisa diberangkatkan.

"Syarat berangkat haji harus divaksin, kalau tidak mengikuti vaksin ini maka jamaah tidak dapat berangkat," ujarnya.

Iqbal menuturkan, selama ini yang mempengaruhi antusias JCH Banda Aceh adalah persoalan belum ada kepastian keberangkatan haji, kemudian ada warga yang berada di luar kota dan kesulitan pulang karena COVID-19.

Terkait haji tahun ini, lanjut Iqbal, pihaknya juga masih menunggu adanya surat edaran resmi dari Kerajaan Saudi, mengingat jumlah jamaah luar negeri hanya 60 ribu orang, sedangkan Indonesia memiliki 221 ribu jamaah.

Baca juga: 3.841 calon jamaah haji Aceh telah vaksinasi COVID-19
Baca juga: 3.733 orang CJH Aceh sudah jalani vaksinasi

 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021