Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto mengatakan Abu Bakar Ba`asyir tidak akan dipindahkan dari Ruang Tahanan Badan Reserse dan Kriminal Polri yang saat ini ditempatinya.

"Kita tidak akan memindahkan ABB (Abu Bakar Ba`asyir, red), karena ruang tahanan yang ditempati beliau sekarang sudah cukup layak," kata dia di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya kuasa hukum Ba`asyir dari Tim Pembela Muslim (TPM) meminta permohonan kepada Mabes Polri untuk memindahkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin, Jawa Tengah itu ke Markas Komando di Kelapa Dua.

"Permohonan yang diajukan oleh TPM untuk pemindahan ruang ABB, hingga saat ini belum kita kabulkan," kata Marwoto.

Bila memang Ba`asyir ada keluhan sakit maka Mabes Polri juga telah menyiapkan dokter untuk memeriksa, katanya.

Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committe (Mer-C), Jose Rizal Jurnalis mengatakan Ba`asyir ditahan di satu ruangan sendiri dan lembab, tersedia toilet duduk di kamar mandi.

Ba`asyir ditangkap jajaran Polresta Banjar, tepat di depan markas Polresta Banjar, Senin (9/8) sekitar pukul 08.15 WIB. Selanjutnya dia dibawa dengan menggunakan mobil dengan nomor polisi L 3752 ED dengan dikawal mobil polisi dengan plat nomor 45-VII dan tiba di Mabes Polri Jakarta pukul 12.35 WIB.

Ba`asyir ditangkap karena diduga menerima laporan rutin terkait rencana peledakan bom di Indonesia.

Jaringan teroris itu merencanakan sasaran peledakan pada beberapa wilayah, seperti kantor kedutaan besar, hotel internasional berbintang di Jakarta, Mabes Polri dan Gedung Brimob di Polda Jawa Barat, termasuk mentarget serangan bom terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ba`asyir sebelum ditangkap sempat memberikan ceramah di Masjid Al Ikhwanul Qorim, Jalan Babakan Priangan V No 34 Bandung pada Jumat malam. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010