Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengatakan kasus DPO berinisial D yang tewas ditembak oknum polisi anggota Polres Solok Selatan, Brigadir Polisi KS, dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu, di Padang, Rabu, mengatakan, kejaksaan menyatakan kasus ini sudah lengkap pada Senin (24/5). "Setelah sempat bolak-balik akhirnya berkas ini dinyatakan lengkap,"kata dia.

Ia mengatakan untuk penyerahan barang bukti dan tersangka kepada jaksa akan segera dilaksanakan. "Kami targetkan bisa selesai dalam minggu ini," kata dia.

Baca juga: Penyidik periksa keluarga DPO yang ditembak polisi selama 5 jam

Sebelumnya Brigadir Polisi KS menembak seorang DPO kasus judi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, yang berujung kematian pria itu di depan pintu belakang rumahnya sendiri.

Istri D yang mengikuti dari dekat seluruh proses penggerebekan polisi berpakaian sipil berujung penembakan suaminya hingga tewas di tempat itu merekam seluruh adegan itu memakai telefon genggamnya.

Baca juga: Keluarga korban ditembak polisi minta pendampingan Komnas HAM Sumbar

Rekaman itu lalu beredar di jagad maya dan menjadi perhatian warga jejaring. Istri D yang suaranya terekam dalam video itu menjadi sangat histeris.

Beberapa saat kemudian, puluhan orang mendatangi serta melempari Kantor Kepolisian Sektor Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Rabu, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, massa sempat melakukan pelemparan yang mengakibatkan kaca pecah," kata Kepala Kepolisian Resor Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto.

Baca juga: Polda Sumbar tetapkan Brigadir KS tersangka penembakan DPO di Solsel

Versi polisi, "Saat akan ditangkap pelaku melawan dengan membawa senjata tajam hingga melukai tangan salah serang petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak," katanya.

Dalam penangkapan itu D diketahui tewas yang memicu demonstrasi dan kemarahan masyarakat ke Kantor Polsek Sungai Pagu.

Polda Sumatera Barat langsung menyelidiki dan menangkap KS dan menetapkan dia sebagai tersangka. Setelah menyidik dan memeriksa sejumlah saksi berkas tersebut diserahkan kepada jaksa namun beberapa kali dikembalikan karena belum lengkap.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021