Jika kepadatan pengunjung mencapai 50 persen dari kapasitas normal maka pengelola wajib menghentikan penjualan tiket masuk
Garut, Jabar (ANTARA) - Satuan Tugas COVID-19 Garut, Jawa Barat, bersiaga mengawasi objek wisata pada libur Hari Raya Waisak, Rabu, untuk mencegah terjadinya kerumunan orang karena saat ini wabah virus corona masih mengancam kesehatan masyarakat.
Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut AKBP Adi Benny Cahyono menyatakan jajarannya bersama petugas gabungan sudah disebar ke tempat wisata antisipasi pelanggaran dan juga memberi imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Ancol terapkan skema buka-tutup gerbang sementara
"Petugas dari Satgas COVID-19 dan petugas internal pengelola tempat wisata selalu memberikan imbauan prokes," kata Adi Benny yang juga Kapolres Garut.
Ia menyampaikan jajarannya siap menindak tegas bagi pengelola maupun masyarakat yang melanggar prokes pencegahan COVID-19 di tempat wisata.
Baca juga: Pengelola Borobudur berharap wisatawan memanfaatkan libur Waisak
Petugas di lapangan, kata dia, akan menghentikan kunjungan wisatawan apabila di tempat wisata sudah melebihi 50 persen dari kapasitas tempat.
"Jika kepadatan pengunjung mencapai 50 persen dari kapasitas normal maka pengelola wajib menghentikan penjualan tiket masuk," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan menambahkan kunjungan wisatawan saat libur Waisak cukup ramai di beberapa objek wisata unggulan di Garut.
Baca juga: IHSG ditutup menguat jelang libur Hari Raya Waisak
Ia mengingatkan seluruh wisatawan maupun pengelola wisata agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan wabah COVID-19, jika tidak mematuhinya maka tempat wisata akan ditutup.
"Tetap harus memperhatikan prokes yang ketat," katanya.
Ia mengimbau setiap pengelola wisata wajib menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, pengaturan jarak, dan membatasi kunjungan wisatawan yang tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat wisata.
Selain itu, lanjut dia, pengunjung juga wajib mematuhi segala peraturan terutama prokes pencegahan penularan wabah COVID-19 seperti memakai masker, dan kondisinya sedang sehat saat berwisata.
"Para pengunjung pastikan dalam berwisata kondisi kesehatan dalam keadaan fit dan selalu menaati dan menjaga ketertiban dan protokol kesehatan," kata Budi.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021