tetap melakukan rapid test antigen dan GeNoSe yang dilakukan secara acak ke penumpang
Jakarta (ANTARA) - Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, memperpanjang masa pengetatan perjalanan bagi penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hingga 31 Mei 2021.
Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jony mengatakan perpanjangan masa pengetatan perjalanan tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan Polda Metro Jaya yang memperpanjang operasi penyekatan arus balik.
Baca juga: Terminal Bus Kampung Rambutan masih sepi penumpang
"Kita tetap melakukan rapid test antigen dan GeNoSe yang dilakukan secara acak ke penumpang. Baik penumpang yang berangkat dan tiba," kata Made Jony saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Made Jony menambahkan hanya penumpang yang negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes tes usap antigen/ GeNose diperkenankan melakukan perjalanan.
Baca juga: Satu pemudik di Terminal Kampung Rambutan positif COVID-19
Namun apabila penumpang bus AKAP tersebut terindikasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap antigen/ GeNose akan diminta menjalani tes usap PCR.
"Penumpang yang melakukan rapid test antigen di luar terminal masa berlaku hasil tesnya 1X24 jam sebelum jadwal keberangkatan sesuai dengan SE Satgas COVID-19 nomor 13 tahun 2021," ujar Made Jony.
Baca juga: Polda Metro tambah dua pos pemeriksaan bebas COVID-19 saat arus balik
Dia mengatakan bahwa Terminal Kampung Rambutan juga menyediakan satu ruang isolasi mandiri di lantai dua bagi penumpang bus AKAP yang terindikasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap antigen/ GeNose sebelum dirujuk ke Wisma Atlet.
Made Jony mengatakan jumlah kedatangan pada arus balik mudik di Terminal Kampung Rambutan rata-rata sebanyak 2.000 penumpang per hari.
"Untuk kedatangan penumpang di Terminal Kampung Rambutan sekarang masih normal. Sebelum larangan mudik berlaku rata-rata 2.500 penumpang per hari, sekarang rata-rata 2.000 per hari," jelas Made Jony.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021