Di tengah buku tulis tersebut dilubangi kurang lebih 5X8 sentimeter sebagai tempat untuk menyimpan paket shabu tersebut.
"Paket tersebut kemudian dilapisi kertas karbon agar tidak terdeteksi oleh detektor," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Anwar kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Rabu.
Paket tersebut kemudian dibungkus dan dikirim lewat jasa kurir Titipan Kilat di Jakarta Barat, yang dialamatkan kepada Luthfie Amir, yang beralamat di Seminyak, Bali. Petugas jasa kurir kemudian curiga ketika memeriksa paket ini melalui detektor, lalu menghubungi Mapolres Jakarta Barat.
"Kita berterimakasih pada jasa kurir karena mereka sudah teliti memeriksa," kata Boy Rafli.
Paket yang sempat dibuka kemudian ditutup lagi, dan dikirim ke Bali. Ternyata paket tersebut diambil oleh Ibra dan MA, wanita yang kemudian diakui Ibra sebagai istrinya. Polisi langsung mencokok keduanya di depan pom bensin Seminyak, dan malam itu juga menerbangkan ke Jakarta.
Menurut keterangan polisi, Ibra dan MA memang saat itu sedang menetap di Bali. MA sendiri merupakan seorang wiraswasta di pulau tersebut.
Di depan polisi, Ibra mengaku memesan shabu tersebut dari seseorang berinisial W via telepon. Polisi juga mengatakan bahwa Ibra memesan barang haram tersebut untuk dipakainya sendiri.
(ANT-009/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010