New York (ANTARA News)) - Michael Douglas melalui pengacara dan mantan istrinya, Diandra, saling berhadapan di pengadilan pada Selasa (24/8) dalam silang-pendapat mengenai hak atas penghasilan dari sekuel mendatang film "Wall Street".

Diandra Douglas mengklaim 50 persen dari penghasilan Michael dari "Wall Street: Money Never Sleeps". Di dalam film itu, Michael memerankan kembali tokoh peraih Oscarnya sebagai orang rakus Gordon Gekko, demikian laporan The New York Post dan New York Daily News.

Pengacara aktor tersebut, yang baru-baru ini diagnosis terserang kanker tenggorokan sehingga tak hadir di pengadilan, mengatakan Daindra Douglas hanya berhak atas separuh penghasilan Michael dari film asli 1987, dan film lain yang dibuatnya sebelum perpisahan mereka pada 1995.

"Sudah tiba waktunya buat Nyonya Douglas untuk melanjutkan," kata pengacara Marilyn Chinits, sebagaimana dikutip The New York Post. Ditambahkannya, aktor itu tak memiliki hak cipta atas tokoh Gordon Gekko.

"Anda tak bisa memberikan sesuatu yang tak termaktub di dalam kontrak," kata Marilyn.

Nancy Chemtob, pengacara mantan istri Michael, mengatakan kepada hakim pengadilan perdata, "Rakus adalah tentang seseorang ... yang tak mau membayar pasangannya."

Daily News melaporkan Marilyn memberi tahu pengadilan tersebut bahwa Diandra Douglas telah menerima lebih dari 6,3 juta dolar AS dalam bentuk royalti dan penjualan DVD dari berbagai proyek film suaminya sejak mereka bercerai.

Hakim di pengadilan Manhattan belum mengambil putusan tentang permintaan Diandra Douglas mengenai bagian dari penghasilan yang diduga berasal dari "Wall Street: Money Never Sleeps" --yang diluncurkan di bioskop AS pada 24 September.

Aktor itu pekan lalu mengumumkan bahwa ia menderita kanker tenggorokan dan berencana menjalani kemoterapi dan radiasi selama delapan pekan dan berharap dapat sembuh total.

"Dia sangat yakin, benar-benar optimistis. Kondisinya sangat baik," kata Marilyn sebagaimana dikutip.
(U. Reuters Life1/Uu.C003/A011/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010