Manokwari (ANTARA) - Aparat Kepolisian, Selasa petang, telah memulangkan 106 orang di Manokwari yang diamankan karena melanggar protokol COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan di Markas Brimob Polda Papua Barat sejak pagi.

"Setelah diperiksa, semua aman terkendali tidak ada proses hukum, mereka sudah diantar pulang dengan tertib," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Manokwari Ajun Komisaris Polisi Edward Panjaitan di Manokwari, Selasa malam.

Ia mengatakan secara umum situasi keamanan di daerah itu kondusif, tidak ada gejolak ataupun aksi-aksi susulan yang berpotensi mengganggu keamanan umum.

Sementara itu, Ketua Lembaga Kultur Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren mengatakan bahwa lembaganya bertanggung jawab penuh atas pemulangan ratusan warga asli Papua itu usai diamankan Polisi.

"Mereka sesungguhnya ingin menyampaikan aspirasi ke lembaga Kultur, namun situasi saat ini masih dalam pandemi COVID-19 jadi tidak dibolehkan untuk berkumpul," kata Ahoren.

Dia juga berterima kasih kepada aparat kepolisian yang telah melaksanakan tugas pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 di daerah itu, terutama saat mengamankan ratusan orang tersebut secara persuasif.

"Atas nama lembaga kultur orang asli Papua, kami berterima kasih karena dalam pengamanan hari ini tidak ada tindakan represif," kata Ahoren.

Pewarta: Hans Arnold Kapisa
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021