Stok pupuk subsidi di Blora mencapai 10.080 ton. Jumlah ini melebihi dua kali lipat dari stok minimum ketentuan pemerintah...

Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia menegaskan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Blora Jawa Tengah tersedia sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah dan akan segera dilakukan pendistribusian.

"Stok pupuk subsidi di Blora mencapai 10.080 ton. Jumlah ini melebihi dua kali lipat dari stok minimum ketentuan pemerintah. Rinciannya adalah, pupuk Urea 5.900 ton, NPK Phonska 1.901 ton, SP-36 1.062 ton, ZA 674 ton, dan pupuk organik Petroganik 543 ton,” kata Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Dia menyatakan bahwa stok pupuk subsidi lini III (distributor) di Jawa Tengah sebesar 104 ribu ton. Rinciannya, pupuk Urea 48 ribu ton, NPK Phonska 16 ribu ton, SP-36 13 ribu ton, ZA 16 ribu ton, dan organik 11 ribu ton.

Wijaya menerangkan penyaluran pupuk bersubsidi memanfaatkan teknologi digital yang bertujuan merekam jejak pendistribusian pupuk dengan komputerisasi mulai dari ketersediaannya di gudang hingga sampai diterima oleh petani.

Meski sudah menerapkan sistem secara daring, Pupuk Indonesia tetap menempatkan ratusan petugas lapangan ke berbagai daerah yang rutin berkoordinasi dengan dinas pertanian dan perdagangan, distributor, hingga kios di wilayahnya untuk mengawasi dan memantau pendistribusian pupuk subsidi.

Adapun untuk fasilitas distribusi, Pupuk Indonesia saat ini memiliki 9 unit pengantongan, 6 unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 595 gudang dengan kapasitas 3,1 juta ton, dan memiliki jaringan distributor sebanyak 1.200 dengan 29.000 lebih kios resmi.

"Semua fasilitas dan jaringan distribusi Pupuk Indonesia group kami pastikan berjalan optimal untuk menyambut musim tanam," ujar Wijaya.

Pupuk Indonesia sebagai produsen pupuk berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pada tahun ini alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.

“Sedangkan untuk jumlah penyalurannya ke berbagai daerah, kami berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten,” kata Wjaya.

Baca juga: Mentan pastikan pupuk subsidi untuk musim tanam kedua mencukupi

Baca juga: Pupuk Indonesia gelar demplot aplikasi pupuk organik di Blora

Baca juga: Pupuk Indonesia bukukan laba Rp929 miliar di kuartal I 2021

Baca juga: Pupuk Indonesia raih penghargaan "Emisi Korporasi 2021"

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021