"Untuk penggeledahan di kantor BPKAD Karangasem pada hari ini (25/5) tim penyidik mencari bukti-bukti awal dari dokumen yang berkaitan dengan pengadaan masker pada tahun 2020 di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem," kata Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra dalam keterangan persnya di Karangasem, Bali, Selasa.
Baca juga: Tiga pengurus LPD ditetapkan jadi tersangka korupsi di Buleleng-Bali
Penggeledahan dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan masker dilakukan selama kurang lebih 4 jam di kantor BPKAD Karangasem.
Ia mengatakan penggeledahan ini merupakan usaha dari tim penyidik untuk mencari bukti awal dari dokumen-dokumen terkait pengadaan masker.
Baca juga: Ketua Subak jadi tersangka kasus korupsi dana bantuan di Bali
"Dari penggeledahan, tim dapat puluhan dokumen dan untuk saat ini sedang memilah-milah atau menyeleksi dari dokumen dokumen tersebut yang mana dari dokumen tersebut bisa dijadikan bukti dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Kabupaten Karangasem Tahun 2020," katanya.
Baca juga: Tiga napi korupsi di Bali tidak terima remisi HUT RI
"BPKAD dilakukan penggeledahan karena merupakan sentra atau pusatnya dari dokumen-dokumen mengenai proses keuangan termasuk penganggaran dari awal terhadap agenda kegiatan di pengadaan masker tersebut," katanya.
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021