Solo (ANTARA) - Organisasi Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyalurkan bantuan untuk korban kecelakaan air yang terjadi di Waduk Kedung Ombo (WKO) Kabupaten Boyolali pada Sabtu (15/5).
"Santunan untuk keluarga korban merupakan bentuk kepedulian ACT Solo atas kejadian tersebut. Masing-masing keluarga korban akan diberikan santunan berupa uang tunai senilai Rp2 juta," kata Kepala Cabang ACT Solo Bagus Suryanto di Solo, Selasa.
Ia mengatakan untuk pemberian santunan sendiri dilakukan di Kantor Kepala Desa Pilangrejo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali dengan dihadiri masing-masing perwakilan keluarga yang telah ditinggalkan.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan dan diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari.
Baca juga: Polisi periksa delapan saksi perahu tenggelam di Waduk Kedung Ombo
Baca juga: Berisi 20 orang, perahu wisatawan tenggelam di Waduk Kedung Ombo
"Kami berharap ini menjadi bentuk perhatian untuk selalu berhati-hati ketika berada di tempat wisata ataupun di tempat-tempat yang lain yang berbahaya," katanya.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan air yang terjadi di Waduk Kedung Ombo beberapa waktu yang lalu menelan sembilan korban jiwa.
Kecelakaan perahu terbalik terjadi karena perahu berukuran kecil tersebut tidak sanggup mengangkut penumpang yang pada saat itu jumlahnya mencapai 20 orang.
Terkait pemberian bantuan, Kepala Desa Pilangrejo berharap santunan yang diberikan oleh ACT Solo bisa meringankan beban keluarga korban.
Sebelumnya, organisasi tersebut terus aktif menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Belum lama ini, tepatnya pada bulan puasa lalu, ACT mendatangi lokasi perkampungan di bantaran rel kereta api di Kecamatan Banjarsari, Solo untuk membagikan beras wakaf gratis kepada warga prasejahtera.
Bahkan, beras yang sudah didistribusikan untuk wilayah Soloraya sudah lebih dari 3.700 kg.*
Baca juga: Pemprov sumsel gandeng ACT salurkan bantuan untuk Palestina
Baca juga: Bendera Palestina-RI raksasa dikibarkan ACT di Benteng Kuto Besak
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021