Banda Aceh (ANTARA) - Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di sejumlah gampong atau desa di Banda Aceh.
Kepala Biro Operasi Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito di Banda Aceh, Selasa, mengatakan sidak tersebut untuk memastikan kesiapan personel serta sarana prasarana pelaksanaan PPKM mikro.
"Beberapa posko gampong PPKM mikro yang dikunjung Kapolda Aceh di antaranya Kecamatan Baiturrahman dan Kecamatan Luengbata," kata Kombes Pol Agus Sarjito.
Baca juga: Polda Aceh dukung kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PPKM
Menurut dia, dari hasil sidak masih ditemukan beberapa permasalahan dan kendala, sehingga Kapolda Aceh mendorong camat dan keuchik atau kepala desa melengkapi sarana dan prasarana posko.
"Minimal di setiap posko wajib ada panel data struktur organisasi dan panel data dokumentasi kegiatan posko gampong, sehingga masyarakat mengetahui," katanya.
Baca juga: Vaksinasi lansia Banda Aceh berjalan baik setelah pendekatan keluarga
Selain itu, kata dia, harus tersedia rencana kegiatan baik harian maupun mingguan, buku mutasi kegiatan harian, buku kunjungan supervisi atau asistensi, panel data kasus positif harian terdiri jumlah yang sembuh, meninggal dunia, peta zonasi, tempat obat-obatan, alat tes, dan pakaian alat pelindung diri.
Selain itu, kata dia, Kapolda Aceh mendorong camat maupun kepala desa mencari solusi kebutuhan anggaran posko. Seperti menggunakan dana desa sebesar delapan persen.
Baca juga: Satgas: Capaian vaksinasi COVID-19 bagi lansia Aceh masih lamban
"Jangan biarkan permasalahan anggaran ini membuat posko PPKM mikro di gampong menjadi tidak bekerja. Jangan sampai bhabinkamtibmas yang bekerja sendiri di posko," katanya.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021