Kegiatan akan rutin dilakukanJakarta (ANTARA) - Petugas Dinas Perhubungan menertibkan parkir liar sepeda motor di trotoar kolong jalan layang Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan sanksi pencabutan pentil pada kedua rodanya.
"Kegiatan akan rutin dilakukan untuk mencegah pelanggaran yang terjadi di lokasi tersebut," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Susilo di Jakarta, Selasa.
Dalam penertiban itu, sebagian besar pelanggar adalah pengemudi ojek daring yang parkir menunggu pesanan.
Sedikitnya puluhan kendaraan ojek daring yang parkir sembarangan di trotoar ditertibkan petugas gabungan dengan sanksi cabut pentil.
Susilo menambahkan sebelumnya Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta juga sudah memasang portal berbentuk huruf "S" di lokasi tersebut sebagai upaya mencegah kendaraan roda dua masuk ke lokasi taman atau untuk putar balik bagi pengendara.
"Dengan adanya pemasangan portal S yang juga dapat digunakan pengguna jalan dan disabilitas, diharapkan pelanggaran yang terjadi dapat berkurang," imbuhnya.
Baca juga: Puluhan sepeda motor parkir lagi di depan MOI pascapenertiban
Baca juga: Puluhan motor parkir liar ditertibkan di tiga titik Jakarta Pusat
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021