Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2021 menaikkan gaji tenaga penyuluh pertanian swadaya sebesar 100 persen, yakni dari sebesar Rp1 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

“Gaji penyuluh pertanian swadaya sebesar Rp2 juta per bulan. Tahun ini standar gajinya menyesuaikan dengan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) 2021,” kata Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Elxandi di Mukomuko, Selasa.

Pemkab Mukomuko pada tahun 2021 juga akan mengangkat sebanyak 28 tenaga penyuluh pertanian swadaya untuk menyebarkan berbagai informasi tentang pertanian kepada petani di daerah ini, dari saat ini sebanyak 16 orang.

Ke-16 orang penyuluh pertanian swadaya tahun 2020, akan dievaluasi untuk memastikan masih layak atau tidak menjadi penyuluh pertanian swadaya.

"Kita evaluasi, kalau 16 orang penyuluh pertanian swadaya ini dianggap layak, tetap kita ajukan untuk menjadi penyuluh pertanian swadaya tahun 2021. Penilaian dilakukan dari masing-masing Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang tersebar di 15 kecamatan daerah ini," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPD dorong penyuluh pertanian kuasai teknologi digital

Periode perekrutan penyuluh pertanian swadaya dilakukan pada Juni 2021, dengan masa tugas selama enam bulan terhitung mulai bulan Juli sampai bulan Desember 2021.

Penangkatan tenaga penyuluh pertanian swadaya ini bertujuan untuk menutupi kekurangan jumlah tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) di daerah ini.

Sebelumnya Pemkab Mukomuko sudah memprogramkan setiap desa dari sebanyak 148 desa memiliki PPL untuk menyebarkan berbagai informasi tentang pertanian kepada petani.

"Idealnya, satu PPL satu desa, saat ini kita ada penambahan jumlah PPL baik dari dana pemerintah pusat dan provinsi, termasuk penambahan PPL dari tenaga penyuluh pertanian swadaya," ujarnya.
Baca juga: 1.000 penyuluh pertanian, upaya Sumsel bangkitkan sektor pertanian
Baca juga: 9.514 penyuluh pertanian berstatus PPPK kini terima gaji setara PNS

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021