Jakarta (ANTARA News) - Singapura Airlines menyumbangkan dana 3 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk proyek lingkungan berskala besar dalam jangka panjang dan berkesinambungan bagi lingkungan global, kata Senior Executive Vice President Marketing and Corporate Service SIA, Bay Soo Khiang.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa disebutkan, dana yang disumbangkan SIA itu akan digunakan untuk mendukung Prakarsa Harapan Rainforest, merupakan kerja sama unik antara organisasi-organisasi non pemerintah internasional termasuk BirdLife Internationall dan BirdLife Indonesia.

Kontribusi SIA terhadap perlindungan dan pemulihan hutan di salah satu hutan tropis dataran rendah paling luas Indonesia mencerminkan keyakinan kuat bahwa usaha-usaha penyelamatan lingkungan harus fokus untuk membuat perbedaan langsung dan nyata bagi kesejahteraan bumi Indonesia.

Menurut dia, SIA bangga dan gembira menjadi mitra eksklusif dari perusahaan penerbangan untuk Prakarsa Harapan Reinforest sebuah program yang akan memberikan manfaat nyata di bidang lingkungan bukan hanya bagi Indonesia tetapi juga masyarakat Internasional.

"Dukungan kami akan berlangsung dalam jangka panjang dan dalam waktu dekat akan melibatkan pelanggan dalam program tersebut," katanya.

Perwakilan Singapura Airlines, BirdLife International dan Yayasan KEHI telah membuat kesepakatan melalui sebuah acara penandatangann di Singapura pada pekan lalu.

Yayasan KEHI merupakan sebuah yayasan nirlaba dari Indonesia yang ditunjuk Konsorsium BirdLife untuk mengelola pelaksanaan program tersebut.

Prakarsa Harapan Rainforest (PHR) berada di antara Jambi dan Sumatra Selatan meliputi kawasan seluas 100.000 hektare hutan - sebuah daerah dengan luas wilayah satu setengah kali dari Singapura.

PHR merupakan salah satu inisiatif perlindungan hutan dan pemulihan konsesi pertama di dunia untuk jenis ini dengan lisensi yang diberikan selama 100 tahun.

Pemerintah Indonesia baru-baru ini memberikan lisensi konsesi hutan untuk PHR kepada konsorsium BirdLife berdasarkan peraturan terbaru yang memungkinkan hutan yang pada awalnya diperuntukkan bagi industri penebangan hutan atau perkebunan, dikelola sebagai wilayah konservasi dan pemulihan hutan dalam jangka panjang.
(Tz.H-CS/S004/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010