Kepala Dinas Pertanian Kota Bogor drh Herlien Krinaningsih, saat dihubungi, Selasa, meminta agar masyarakat jangan mudah terpancing dengan harga murah namun kualitas dagingnya jelek.
"Perhatikanlah kualitas dagingnya dan kalaupun sedikit lebih mahal tidak masalah," katanya.
Ia menjelaskan, hal-hal yang perlu diperhatikan warga adalah melihat kondisi fisik daging tersebut, warna daging, bau yang dikeluarkan oleh daging, kalau dipegang suhu dagingnya dingin dan tidak kenyal.
Herlien mengatakan, pasca ditemukannya tiga kilogram daging impor kadarluarsa yang dijual pedagang musiman pada saat inspeksi medadak dengan Wakil Wali Kota Bogor minggu lalu di Pasar Anyar, pihaknya terus melakukan pengawasan disejumlah pasar.
Hal itu dikarenakan, selama Ramadhan daya kosumsi masyarakat terhadap daging di Bulan Ramadhan meningkat, memicu munculnya pedagang musiman, yang mencoba mencari keuntungan.
Para pedagang yang tidak mengerti banyak tentang kualitas daging, menjual daging-daging tidak layak konsumsi tersebut dengan harga murah.
"Yang perlu diperhatikan adalah, jika daging tersebut dijual dengan harga murah, berarti dagingnya bermasalah," ungkap Herlien.
Pihaknya berupaya untuk melindungi konsumen dengan terus melakukan pengawasan kepada para pedagang dan Rumah Potong Hewan, guna memastikan daging yang dijual di pasaran berkualitas layak pakai.
Namun, iapun menghimbau kesadaran masyarakat untuk teliti dan cermat dalam membeli daging yang baik untuk di konsumsi.
Menurut Herlien, ketersediaan daging di Kota Bogor mencukupi hingga Lebaran 1431 Hijriah.
Sementara itu, kenaikan harga daging dipasaran, menurut Herlien disebabkan daya beli masyarakat saat ini tinggi.
"Sesuai dengan hukum pasar, naiknya harga akibat tingginya permintaan," tungkasnya.
Saat ini harga daging potong dipasaran mengalami penurunan sebesar Rp5.000 rupiah, dimana sebelumnya harga daging sempat mencapai Rp70.000 tapi kini turun menjadi Rp65.000.
Herlien menambahkan, bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pedagang daging di sejumlah pasar untuk tidak menjual daging kedaluarsa.
Ia pun menegaskan, Dinas Pertanian Kota Bogor akan menindak para pedagang yang kedapatan menjual daging kadarluwarsa kepada masyarakat dengan menghentikan izin penjualannya. (LR/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010