Banyak kasus peredaran narkoba melibatkan peran anggota keluarga, termasuk pasangan suami istri.
Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menjelang peringatan Hari Anti-Narkotika (HAN) Internasional akan fokus menggelar kegiatan pencegahan narkotika pada tingkat keluarga.
"HAN ini adalah hari keprihatinan. Saya memfokuskan bagaimana kita menjaga remaja dan anak-anak, termasuk perempuan dengan program, yaitu melakukan yang disebut ketahanan keluarga," kata Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose saat menjawab pertanyaan ANTARA pada jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan bahwa BNN RI telah berkomitmen memperkuat program-program pencegahan berbasis masyarakat yang fokus sasarannya adalah keluarga.
Pasalnya, banyak kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap BNN RI dalam beberapa waktu terakhir melibatkan peran anggota keluarga, termasuk pasangan suami istri.
"Bagaimana keluarga-keluarga yang harus dilindungi ini terlindungi dengan program-program intervensi berbasis masyarakat," kata Petrus menambahkan.
HAN Internasional diperingati oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, tiap 26 Juni.
Baca juga: Kemensos-BNN kerja sama pencegahan narkotika dan rehabilitasi sosial
Di samping melibatkan keluarga dalam pencegahan narkoba, BNN juga melibatkan pemerintah desa demi mengantisipasi peredaran narkotika di daerah-daerah di luar kota-kota besar.
Petrus menerangkan bahwa BNN RI telah meluncurkan program pembinaan dan pencegahan yang disebut "Desa Bersinar". Setidaknya 86.000 desa di Indonesia yang terlibat dalam program tersebut.
Tidak hanya pada sektor pencegahan, BNN juga akan terus menguatkan operasi pemberantasan peredaran narkotika di dalam negeri, yang beberapa di antaranya melibatkan jaringan sindikat internasional.
Petrus mengatakan bahwa pihaknya telah menyita lebih dari 1,8 juta ton narkotika sepanjang 2021, dan memusnahkan kurang lebih 1,5 juta ton narkotika hasil penyitaan sepanjang Januari sampai Mei 2021. Mayoritas narkotika yang disita dan dimusnahkan oleh BNN RI adalah sabu-sabu, ganja, dan ekstasi.
Baca juga: BNN tegaskan tembak pengedar narkoba
Untuk kegiatan di Lapangan Parkir Kantor BNN RI, Selasa, Petrus bersama perwakilan dari kejaksaan dan kepolisian memusnahkan 794,62 kilogram sabu-sabu, 19.675 butir ekstasi, dan 22,33 kg ganja.
Barang-barang ilegal tersebut diperoleh dari 23 tersangka yang ditangkap di sembilan lokasi, yaitu: di perairan antara Pulau Kalimantan dan Pulau Sulawesi; Jalan Kembangan Raya, Jakarta; Jalan Raya Condet, Jakarta; Dusun Sampan, Aceh; Darussalam, Aceh; Aceh Timur, Aceh; perairan dekat Pulau Burung, Riau; Dumai, Riau; dan Jalan Lintas Bagan Siapi-Api, Riau.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021