Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pendirinya Amien Rais mengatakan, usulan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul untuk mengamandemen masa jabatan presiden menjadi tiga kali merupakan `dagelan` (kelakar) politik.
"Jadi Ruhut Sitompul itu, sedang membuat dagelan politik yang lucu, karena dia tahu jelas itu tidak mungkin," katanya seusai menghadiri buka bersama peringatan HUT ke-12 PAN di Jakarta, Senin malam.
Menurut Amien, usulan Ruhut telah membuat masyarakat sadar bahwa masa jabatan presiden maksimum terpilih kembali hanya untuk dua periode.
Untuk itu, dirinya justru berterimakasih atas usulan Ruhut yang membuat masyarakat sadar sehingga masyarakat semakin paham dengan masa jabatan presiden.
"Jadi saya ucapkan terimakasih pada Ruhut karena usulnya yang sangat mustahil sehingga rakyat tahu, `o iya ya` presiden cuma dua kali saja. Ruhut sedang `ndagel` (berkelakar), terimakasih kepada Ruhut karena dia sudah punya dagelan politik yang menyadarkan kita," katanya.
Bahkan ia berkelakar, bila Ruhut mampu untuk mengamandemen UUD 1945 terkait masa jabatan tersebut, dirinya rela untuk berjalan kaki dari Rumah PAN ke kediamannya.
"Kalau sampai Ruhut itu bisa mengubah UUD, sampai tiga periode (jabatan) presiden saya akan jalan kaki dari sini ke rumah saya, rumah yang di sini (Jakarta)," candanya.
Ia menegaskan, masa jabatan presiden yang dibatasi hanya boleh dua kali terpilih tersebut merupakan hal yang mustahil untuk diubah. Sebab, menurut dia, hal itu merupakan amanat reformasi.
"Ada yang katakan cuma `testing the water`, kalau masyarakat diam mungkin akan dilanjutkan akan dikampanyekan, saya kira itu (tiga kali masa jabatan presiden) sudah sesuatu yang seperti benang basah lah, ya tidak bisa ditegakkan, mustahil," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul mengusulkan agar masa jabatan Presiden untuk terpilih kembali dapat diperpanjang menjadi tiga periode dari sebelumnya yang hanya dua periode.
Hal itu mengundang polemik. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan tegas menyatakan menolak wacana pencabutan atau pengubahan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 tentang pembatasan masa jabatan Presiden paling lama dua periode.
Presiden Yudhoyono menyatakan, pembatasan masa jabatan adalah hasil amendemen pertama UUD 1945. Pada saat amendemen itu, Yudhoyono adalah Ketua Fraksi TNI di DPR dan sependapat untuk membatasi masa jabatan presiden paling lama dua periode. (M041/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010