Persyaratan untuk membayar pajak kendaraan bermotor yakni KTP, BPKB, dan STNK asli, masing-masing disertai salinan fotokopi
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menghadirkan 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang ditujukan untuk memudahkan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa.
Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itu bisa mendatangi lokasi berikut :
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
4. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
5. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
6. Depok di halaman parkir Samsat Depok Kel. Kalimulya Cilodong dan Kelurahan Tapos Depok.
7. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang.
8. Ciledug di halaman kantor Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh Ciledug.
9. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong.
10. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat,
11. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kec. Pakuhaji Tangerang.
12. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
13. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Persyaratan untuk membayar pajak kendaraan bermotor yakni KTP, BPKB, dan STNK asli, masing-masing disertai salinan fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021