Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (24/5) disiarkan ANTARA dan masih layak Anda baca kembali untuk informasi pagi ini.
1. Kejagung buru aset Benny Tjockro dan Heru Hidayat terkait Asabri
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) terus memburu aset para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri dengan berkonsentrasi pada tersangka Benny Tjockrosaputro dan Heru Hidayat.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat ditemui di Gendung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin malam, menyebutkan hari ini pihaknya menyita aset milik tersangka Heru Hidayat di Bangka Belitung.
2. KPK klarifikasi soal Firli minta BAP kasus Wali Kota Tanjungbalai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi mengenai Ketua KPK Firli Bahuri yang disebut meminta berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
"Saat pimpinan sedang menggelar rapat pada tanggal 5 Mei 2021, meminta berita acara hasil kesimpulan ekspose pimpinan terdahulu dan bukan BAP mengenai penanganan perkara jual beli jabatan di Kota Tanjungbalai untuk memperkuat penjelasan bahwa ekspose mengenai perkara tersebut juga telah pernah digelar oleh pimpinan pada periode lalu." kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
3. Novel Baswedan laporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta, Senin.
4.KPK serahkan 56 bukti dalam sidang praperadilan RJ Lino
KPK telah menyerahkan 56 bukti dan menghadirkan dua ahli pidana dalam sidang praperadilan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, RJ Lino (RJL).
"KPK telah menyerahkan 56 bukti dan menghadirkan dua ahli pidana yang diajukan dalam sidang praperadilan dimaksud," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
5. 17 prajurit TNI dipecat karena terlibat penyerangan Polsek Ciracas
Sebanyak 17 prajurit TNI dipecat dari dinas kemiliteran karena terbukti secara sah terlibat dalam kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
"Dari 67 terdakwa yang telah menjalani persidangan, 16 orang dijatuhi hukuman pokok pidana penjara selama 1 tahun dan hukuman tambahan dipecat dari dinas militer," kata Kepala Pengadilan Militer Utama Mayjen TNI Abdul Rasyid dalam siaran persnya di Jakarta, Senin.
Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021