Jakarta (ANTARA News) - Vaksin meningitis buatan Novartis yang dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah tersedia di gudang penyimpanan di Jakarta dan siap didistribusikan ke daerah.
"Kami menunggu kelengkapan administrasi pengadaan dari Pemerintah sebelum vaksin dapat didistribusikan," kata manajer komunikasi perusahaan Novartis Wanda Harahap di Jakarta, Senin.
Wanda mengatakan, segera setelah kelengkapan administrasi pengadaan dari Kementerian Kesehatan diterima oleh Novartis, maka vaksin siap didistribusikan ke daerah-daerah.
Novartis bekerjasama dengan Kementrian Kesehatan serta distributor mempersiapkan kebutuhan logistik dan mensosialisasikan cara penggunaan vaksin meningitis Novartis bagi para tenaga kesehatan profesional di provinsi demi kelancaran pelaksanaan vaksinasi.
Saat ini pihaknya memprioritaskan mempercepat pendistribusian vaksin bagi sekitar 214.000 jamaah haji Indonesia di 33 provinsi sesuai dengan permintaan yang diterima dari distributor, agar dapat memenuhi jadwal pemberian vaksinasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Vaksin buatan Novartis merupakan vaksin meningitis pertama yang menerima status halal oleh MUI pada Juli setelah melalui inspeksi pabrik dan audit dokumen menyeluruh oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM).
Wanda menambahkan, Novartis melakukan rapat koordinasi rutin dengan Kementerian Kesehatan sebagai upaya mempercepat pengadaan vaksin untuk memastikan para calon jamaah haji dapat divaksinasi tepat waktu.
"Prosedur distribusi vaksin, program pelatihan dan kebutuhan logistik juga telah dipersiapkan untuk penyebarluasan vaksin ke daerah-daerah, segera setelah konfirmasi tertulis dari Kementerian Kesehatan diterima oleh Novartis," ujar Wanda.
Novartis merupakan salah satu perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia yang telah ditunjuk oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan untuk menyediakan vaksin meningitis yang bebas dari enzim babi bagi lebih dari 200,000 calon jamaah haji Indonesia 2010.
Novartis memproduksi vaksin ini di pabriknya di Italia dan sebelumnya telah menerima sertifikat halal dari Islamic Services of America (ISA), lembaga serupa MUI di Amerika Serikat.
Fatwa MUI menyatakan bahwa hanya dua vaksin meningitis yang halal, yakni vaksin meningitis produksi Novartis dari Italia dan Tian Yuan dari Cina. Sementara, vaksin meningitis produksi Glaxo dari Belgia dinyatakan haram karena mengandung unsur babi. (D016/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010