Kotamobagu (ANTARA News) - Seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina bernama AT alias Anjelito (35) ditangkap sedang"asyik"bersama seorang gadis di sebuah hotel di Kotamobagu, Sulut oleh polisi.
Polisi sedangmenggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Minggu malam. AT tertangkap basah bersama wanita yang bukan isterinya di dalam kamar hotel tanpa berbusana.
AT ditahan di Mapolres Bolaan Mengondow karena tidak bisa menunjukkan buku nikah yang sah serta tidak memiliki dokumen lengkap sebagai WNA yang sedang berada di Indonesia seperti VISA, KITAS ataupun Pasport, ujar Iptu Tusman Omboan SH, perwira Polres Bolmong yang memimpin opersi tersebut.
Mantan Kapolsek Kotamobagu ini menjelaskan, saat ini AT sedang dalam penangan unit Intelkam Polres Bolmong terkait keberadaannya yang tanpa dilengkapi dokumen resmi. Sementara wanita yang diamankan bersama WNA tersebut, sudah dipulangkan setelah mendapat pembinaan dari aparat.
Selain WNA dan pasangan mesumnya tersebut, operasi ini juga menjaring dua pasangan lain yang sedang berada di kamar hotel terseut.
"Kami juga mengamankan dua pasangan lain karena saat digeledah, mereka tidak dapat menunjukkan identitas diri yang lengkap. Yang lebih parah lagi, mereka tertangkap tanpa busana dan sedang melakukan hubungan badan layaknya suami istri," ujar Lomboan.
(ANT/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010
Terlalu sembrono dalam bertindak mengenai privati orang lain,Toh orang2 yg sedang Beromantika tidak mengganggu orang lain atau berbuat kriminal.
Justru kalau di luar negeri polisi bisa di tuntut balik .
dengan tuduhan mengganggu kenikamatan orang lain.
semua orang punya hak masing2,peraturan Munafik seperti ini hanya berlaku di negara indonesia.
sok alim suka mencampuri urusan orang lain
Aduh gue paling muak.
Merdeka !