Kotamobagu (ANTARA News) - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar tim gabungan Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, akhir pecan lalu, berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal philipina AT alias Anjelito (35) bersama seorang gadis local Kota Kotamobagu di sebuah hotel di bilangan jalan jusuf hasiru keluraha kotobangon.
WNA yang diketahui bernama AT alias Anjelito (35) ini, tertangkap basah bersama si gadis di dalam kamar hotel, tanpa berbusana pula. WNA tersebut kemudian diamankan di mapolres Bolmong karena selain tidak bisa menunjukkan buku nikah yang sah, ia juga ternyata tidak memiliki dokumen lengkap sebagai WNA yang sedang berada di Indonesia, seperti VISA, KITAS ataupun Pasport.
Keduanya langsung digelandang ke Mapolres untuk dimintai keterangan lanjut. Karena selain bukan pasangan suami isteri yang sah, WNA tersebut juga tidak bisa menunjukan dokumen lainnya, ujar Iptu Tusman Lomboan SH, perwira polres Bolmong yang memimpin operasi tersebut.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Kotamobagu ini menjelaskan, saat ini WNA yang teridetifikas berinisial Anjelito, sedang dalam penangan unit Intelkam Polres Bolmong, terkait keberadaannya yang tanpa dilengkapi dokumen resmi. Sementara wanita yang diamankan bersama WNA tersebut, sudah dipulangkan setelah mendapat pembinaan dari aparat.
Selain WNA dan pasangan mesumnya tersebut, operasi ini juga berhasil menjaring dua pasang lain yang sedang indehoi di kamar hotel tersebut.
"Kami juga mengamankan dua pasangan lain karena saat digeledah, mereka tidak dapat menunjukkan identitas diri yang lengkap. Yang lebih parah lagi, mereka tertangkap tanpa busana dan sedang melakukan hubungan badan layaknya suami istri," ujar Lomboan. (ANT/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010