Sukoharjo (ANTARA News) - Pihak Komando Pasukan Khusus Grup II Kartasura menyerahkan penanganan kasus temuan mayat anggotanya, Kopral Dua Santoso, di Dukuh Kragilan, Desa Pucangan, Kecamatan Kartasuro, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, kepada pihak kepolisian.
"Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Sukoharjo sebagai aparat yang berwenang untuk memroses kasus tersebut," kata Komandan Kopassus Grup II Kartasura, Kolonel Infanteri Beny Sulistiono, di Sukoharjo, Minggu.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya tidak mau berspekulasi memastikan apakah korban benar-benar meninggal akibat sengaja dibunuh oleh tersangka Yulianto atau ada keterlibatan orang lain.
"Kami mengakui adanya dugaan Kopda Santoso meninggal dibunuh, karena korban ditemukan terkubur di dalam rumah tersangka Yulianto, namun secara detail kami tidak berani berspekulasi karena yang berwenang adalah kepolisian untuk mengusut siapa saja pelaku dan modus operandinya," katanya.
Dia mengakui, adanya kabar bahwa korban dibunuh dengan cara dibius terlebih dahulu dengan air kecubung, dan selanjutnya dibekap hingga meninggal.
Kepala Polres Sukoharjo, AKBP Suharyono, mengatakan, hingga saat ini pihaknya memang mengamankan barang bukti berupa air kecubung dan air daun pepaya.
Akan tetapi, katanya, pihaknya belum tahu pasti apakah korban meninggal karena ramuan tersebut.
"Atau ramuan-ramuan itu memang benar-benar hanya untuk pengobatan korban ketika dipijat," katanya.
Setelah autopsi oleh petugas laboratorium forensik, katanya, akan ketahuan apakah korban meninggal karena dibekap, dicekik, atau akibat air kecubung dan air daun pepaya tersebut.
Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada keterangan yang menguatkan terutama dari tersangka bahwa korban meninggal dunia karena menjalani suatu ritual tertentu sebagaimana isu yang tersebar.
"Apakah tersangka melakukan hal tersebut untuk ritual dan sudah berapa kali melakukan pembunuhan tersebut, kami masih melakukan pendalaman," katanya.
Barang bukti lain yang diamankan polisi satu unit telepon seluler, dompet milik korban, dan sepeda motor Honda Supra Fit. (ANT-198/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010