Kekerasan dan agresi Israel terhadap Palestina harus dihentikan karena melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia

Kuala Lumpur (ANTARA) - Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia (AOMI) di Malaysia mengusulkan agar Indonesia membuka konsul kehormatan di Jalur Gaza, Palestina, sebagaimana yang telah ada di Ramalah, Palestina sejak 2016.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh tujuh Presidium AOMI yakni Hardjito, Khairul Hamzah, Lukmanul Hakim, Agastya, Jatim, Nurul Himam dan Sulton kamal.

AOMI di Malaysia memberikan apresiasi dan mendukung sikap tegas Pemerintah Republik Indonesia yang konsisten mendukung Kemerdekaan Palestina, termasuk pernyataan Menteri Luar Negeri RI pada Sidang Majelis Umum PBB di New York.

Organisasi ini juga menyatakan mengutuk Israel atas sikap keji dan tidak berperikemanusiaan, kekerasan dan serangan bersenjata terhadap Palestina sehingga menimbulkan korban jiwa rakyat sipil termasuk perempuan dan anak-anak serta rusaknya infrastruktur Palestina.

"Kekerasan dan agresi Israel terhadap Palestina harus dihentikan karena melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia," katanya.

Kemudian ormas ini juga mendukung sepenuhnya segala daya dan upaya untuk mewujudkan berdirinya Negara Palestina yang merdeka, berdaulat penuh dan berdiri sejajar dengan negara-negara lain.

AOMI merupakan gabungan dari 40 organisasi masyarakat Indonesia di Malaysia yang berdiri sejak tahun 2020.

Baca juga: BP2MI: 7.300 PMI kembali dari Malaysia pada Juni-Juli 2021

Baca juga: Dubes RI di Kuala Lumpur silaturahmi virtual dengan WNI

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021