jadi ini para pengusaha juga perlu mengetahui dan mempelajarinyaJakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan bahwa Indonesia belum memaksimalkan potensi ekspor ke negara-negara anggota European Free Trade Association (EFTA),
Oleh karena itu, potensi ekspor ke EFTA perlu ditingkatkan mengingat perjanjian perdagangan RI-EFTA Comprehensive Economic Free Trade Agreement (CEFTA) telah diratifikasi.
“Indonesia masih belum memaksimalkan potensi ekspor ke negara-negara EFTA, jadi ini para pengusaha juga perlu mengetahui dan mempelajarinya,” kata Shinta saat menghadiri seminar web bertajuk Sosialisasi Hasil Perundingan Perdagangan Internasional RI-EFTA CEPA di Jakarta, Senin.
Shinta memaparkan terdapat beberapa potensi perdagangan produk Indonesia ke negara EFTA, antara lain dengan Swiss. Peluang ekspor RI tinggi untuk produk emas, kopi, sepatu, suku cadang kendaraan bermotor, dan pakaian jadi.
Sedangkan ekspor RI ke Norwegia yang paling potensial adalah nikel yang telah diolah melalui smelter. Adapun total potensi ekspor Nikel ke Norwegia mencapai 118,9 juta dolar AS.
“Ini memang kesempatan yang besar untuk kita bisa mengekspor nikel ke Norwegia,” tukas Shinta.
Sementara itu, potensi ekspor produk RI ke Islandia yakni produk perikanan laut khususnya untuk produk udang, nilainya dapat mencapai 778 ribu dolar AS.
“Ini patut kita pelajari lebih detail, apakah yang bisa kita manfaatkan lebih banyak terhadap perjanjian ini,” tukas Shinta.
Baca juga: Pasca-Brexit, RI amankan konsesi akses pasar singkong ke Uni Eropa
Baca juga: Mendag lepas ekspor Rp10,68 miliar dari Yogyakarta ke AS dan Eropa
Baca juga: Mentan dorong perluasan ekspor sarang walet ke Amerika dan Eropa
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021